Ketua DPR Minta Bawaslu Kawal Ketat Rekapitulasi Suara

Rabu, 24/04/2019 16:06 WIB
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Tribunnews.com)

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, law-justice.co - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkoordinasi dengan Kepolisian RI mengawal ketat proses rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu yang akan segera berlangsung.

"Langkah itu agar dapat menjamin keamanan dan ketertiban pasca pemungutan suara Pemilu 2019, mengingat banyaknya permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan Pemilu," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/4).

Hal itu dikatakannya terkait rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 di tingkat nasional yang akan diselenggarakan mulai tanggal 25 April sampai 22 Mei 2019.

Bambang juga meminta Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 tetap berdasarkan asas Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), serta prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan menjaga independensi.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berpartisipasi dalam mengawal jalannya rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 untuk menghindari terjadinya pelanggaran dalam proses tersebut.

"Masyarakat harus tetap tenang, tidak menjadi provokator dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya. Karena mengganggu ketertiban umum dan upaya makar bisa dijerat dengan delik pidana," katanya.

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar