Usai Bom Beruntun, Sri Lanka Berlakukan Darurat Nasional
Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena (Foto: Hindustan Times)
Sri Lanka, law-justice.co - Usai ledakan bom beruntun pada Peringatan Paskah, Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena akan memberlakukan darurat nasional mulai Senin tengah malam (22/4).
Langkah tersebut diambil menyusul serentetan ledakan bom bunuh diri Minggu Paskah di sejumlah gereja dan hotel mewah, yang menewaskan 290 orang dan melukai lebih dari 500 orang lainnya, demikian kantor kepresidenan.
Share:
Tags:
Komentar