Dilalap Api, Gudang Penyimpanan Kotak Suara di Sumbar Terbakar

Senin, 22/04/2019 16:44 WIB
Ilustrasi. Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api (Foto: Antara)

Ilustrasi. Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api (Foto: Antara)

Padang, law-justice.co - Sebagian kotak suara terbakar akibat gudang penyimpanan kotak suara untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, habis dilalap api. Lokasi gudang itu berada di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Kebakaran itu terjadi pada Senin (22/4) dini hari tadi. Seperti diketahui di daerah ini paslon Prabowo Sandi menang secara telak.

"Kawan-kawan sedang bekerja, sedang dicek mana yang terbakar, mana yang bisa diselamatkan," ujar Komisioner KPUD Kabupaten Pesisir Selatan, Medo Fernando, saat dimintai konfirmasi, Senin (22/4), seperti dilansir detik.com.

Gudang itu menyimpan logistik untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Koto XI Tarusan. Total terdapat 785 kotak suara yang berasal dari 157 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Untuk surat suara belum bisa kita pastikan (berapa yang terbakar). Itu belum bisa kita pastikan karena masih ada kantong-kantong surat suara yang sekarang belum bisa dipastikan," imbuh Medo.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar