Persaingan Bisnis Taksi Daring di Jepang

Saingi Uber, Sony Luncurkan S Ride

Senin, 22/04/2019 17:20 WIB
Ilustrasi perangkat eletronik canggih dalam sebuah taksi di Jepang (yahoo)

Ilustrasi perangkat eletronik canggih dalam sebuah taksi di Jepang (yahoo)

law-justice.co - Sejak tahun lalu, perusahaan elektronik raksasa asal Jepang, Sony telah mengumumkan akan merambah bisnis taksi di Jepang. Kini langkah itu telah mewujud bersamaan dengan peluncuran layanan S. Ride di ibukota Negeri Sakura, Tokyo.

Untuk mewujudkan layanan ini, korporasi itu mengandeng beberapa pihak, seperti perusahaan penyedia jasa pembayaran dan lima perusahaan taksi berizin.  Kerjasama ini dilakukan karena dalam hukum Jepang terdapat larangan bagi mobil pribadi untuk difungsikan sebagai taksi. Dalam usaha patungan ini, Sony hanya menyediakan jasa untuk menhubungkan perusahaan taksi dan pelanggan.

Teknologi kecerdasan buatan menjadi kelebihan yan ditawarkan korporasi elektronik itu. Dalam perangkat yang disediakan, teknologi ini memiliki kemampuan untuk memperkirakan jumlah penumpang dan armada taksi yang dibutuhkan. Selain itu, seperti lazimnya aplikasi taksi daring yang ada, teknologi ini juga mendukung pembayaran menggunakan QR Scan, di luar pembayaran tunai dan kartu kredit.

Sejauh ini, Sony mengklaim, S. Ride telah menjangkau 10 ribu unit taksi di Tokyo. Dengan modal itu, perusahaan ini akan bersaing dengan  JapanTaxi, usaha patungan di ranah transportasi yang didukung oleh korporasi otomotif yang memiliki 50 ribu unit taksi di seluruh Jepang.  Selain itu, Sony harus pula bersaing dengan Line, Uber, Didi Chuing, dan Lyft yang juga berencana merambah bisnis taksi.

Namun tak seperti perusahaan penyedia aplikasi taksi daring yang merambah bisnisnya hingga ke luar negeri, Sony tampaknya tak akan mengikuti tren itu. Hal ini dipastikan oleh juru bicara Sony yang menyatakan sampai sejauh ini tak ada rencana S. Ride untuk meluncurkan layanan ke luar negeri dan hanya akan berfokus di Jepang saja. (techcrunch)

(Teguh Vicky Andrew\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar