Mahfud MD: Masak Salah Input Data Sampai 9 Daerah?

Minggu, 21/04/2019 19:50 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (Foto: Media Indonesia)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (Foto: Media Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD membahas profesionalitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemilu 2019 khususnya dalam Pilpres 2019. Hal itu diungkapkannya melalui cuitan di Twitternya, @mohmahfudmd, Minggu (21/4).

Mahfud MD menuliskan bahwa KPU harus lebih profesional. Ia kemudian menyatakan bahwa dirinya pernah mengingatkan bahwa di masa seusai pencoblosan, KPU akan banyak dikaitkan mengenai sejumlah isu. Di antaranya mengenai kecurangan, unprofesional, memihak, diintervensi, dan sebagainya.

"KPU HARUS LEBIH PROFESIONAL

Pd awal Januari 2019, sy sdh ingatkan, stl pencoblosan KPU akan diserang dgn berbagai isu: kecurangan, unprofesional, memihak, diintervensi, dan sebagainya.

Waktu itu sy ingatkan, @KPU_ID hrs profesional. Yg sy sampaikan di ILC itu skrng benar terjadi," tulisnya.

Mahfud melanjutkan, saat ini terjadi kisruh di tengah masyarakat karena kabar kesalahan input di sitem KPU yang mencapai 9 daerah. Ia menilai penanganan tenaga Information and Technology (IT) KPU terkesan kurang profesional.

"Kekisruhan yang skrang terjadi, antara lain, disebabkan jg oleh kurang antisipatifnya KPU dlm penanganan IT sehingga terkesan kurang profesional. Masak, salah input data sampai di 9 daerah? Masak dlm 3 hari baru terinput 5%? Penghitung swasta/perseorangan sj sdh lbh di atas 50%."

Lanjutnya, ia mengatakan wajar jika menimbulkan spekulatif negatif dan membuat panas suasana. Dirinya menegaskan seharusnya KPU memastikan anak buah IT harus benar-benar netral dan profesional.

"Keadaan spt ini menimbulkan bnyk spekulasi negatif dan semakin memperpanas suasana. Ada yg curiga, KPU kesusupan orang IT yg tidak netral. KPU hrs memastikan bhw awak IT-nya benar2 profesional dan netral. Bawaslu dan civil society hrs diberi akses yg luas utk langsung mengawasi," tulisnya.

Diketahui sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, kesalahan entry data C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) disebabkan karena human error, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/4/2019).

Pramono menyebutkan, ada kesalahan terjadi pada entry lima buah C1 di lima TPS. Kesalahan input data itu tersebar di lima provinsi yaitu Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur.

Pramono mengatakan, data yang salah akan segera diperbaiki. Selanjutnya, tampilan pada Situng juga akan langsung dikoreksi. Proses koreksi dilakukan oleh KPU kabupaten/kota setempat, lantaran pengunggahan scan C1 dan entry data dilakukan oleh KPU tiap daerah.

"Informasi kekeliruan atau ketidakakuratan itu nanti masuk di kami, itu langsung kami teruskan ke KPU masing-masing untuk dilakukan koreksi di tempatnya sana," ujar Pramono.

Fahri Hamzah Turut Bantu Pengaduan

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah juga melayangkan protes kepada sejumlah instansi yang berwenang dalam Pemilu 2019.

Dikutip dari akun Twitternya, @fahrihamzah, Jumat (19/4/2019), Fahri meminta ketegasan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum.

Ia meminta agar instansi tersebut untuk tidak menganggap remeh kecurangan yang dilaporkan masyarakat melalui foto dan video. Selain itu, hal yang tidak dilaporkan masyarakat, ia juga meminta untuk diusut serius. Fahri juga menyebut dirinya akan mencoba membantu.

"Saya mohon kepada penyelenggara pemilu; @KPU_ID @bawaslu_RI dan @DKPP_RI khususnya jangan menganggap remeh kecurangan yang dilaporkan masyarakat melalui foto dan video. Semua harus ditanggapi serius meski tidak dilaporkan. Untuk kepentingan itu Sy akan coba bantu," tulis Fahri.

Ia juga mengunggah tahapan rekapitulasi dan perhitungan surat suara pemilu.

"TAHAPAN PKPU NOMOR 7 TAHUN 2019 (REKAP DAN HITUNG SUARA): #KawalC1

1. LUAR NEGERI 18/4/2019 s/d 22/4/2019

2. Kecamatan tanggal 18/4/2019 s/d 5/5/2019

3. Kabupaten/kota 20/4/2019 s/d 7/5/2019.

4. Provinsi 22/4/2019 s/d 12/5/2019

5. Nasional dan LN 25/4/2019 s/d 22/5/2019"

Fahri juga mempersilakan publik untuk mengirim segala jenis bentuk kecurangan pemilu ke akun media sosialnya. Ia meminta pihak-pihak berwenang tak menganggap laporan kecurangan pemilu sebagai ancaman bagi pmerintah.

"Teman2, SILAHKAN KIRIM SEGALA JENIS BUKTI KECURANGAN (foto, video, file, dll) ke akun saya ini.

Saya langsung cc ke akun @bawaslu_RI @KPU_ID @DKPP_RI juga ke akun @DivHumas_Polri @Puspen_TNI agar melapor kecurangan jangan dianggap ancaman bagi pemerintah. Terima kasih!" (Sumber: Tribunwow)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar