Kata Sandi Tak Dienskripsi, Jutaan Akun Instagram Rentan Dibobol

Jum'at, 19/04/2019 17:35 WIB
Instagram, media sosial berbagi foto dan video paling populer di dunia (thomas trutchel/getty)

Instagram, media sosial berbagi foto dan video paling populer di dunia (thomas trutchel/getty)

law-justice.co - Jutaan kata sandi (password)  akun Instagram berpotensi dibobol oleh para peretas karena sistem perlindungan yang tidak maksimal. Hal ini diakui sediri oleh Facebook, yang menjadi induk media sosial berbasis foto dan video itu.  Dalam keterangannya, pada Kamis (18/4), perusahaan ini mengakui sejumlah kata sandi pengguna disimpan dalam bentuk yang tidak terkenskripsi dalam server internal.

“Kami  menmukan sejumlah kata sandi milik pengguna Instagram yan disimpan dalam format yang dapat dibaca (tidak dienskripsi). Kami memperkirakan bahwa permasalahan ini akan berdampak pada jutaan pengguna Instagram,” tulis Facebook dalam blog resminya.

Untuk itu, perusahaan penyedia layanan media sosial ini  akan memberikan informasi kepada para pengguna yang terancam kata sandinya dibobol oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, proses investigasi juga akan dilakukan untuk memastikan seluruh kata sandi yan disimpan tidak disalahgunakan secara internal dan diakses dengan cara yang tidak benar.

Sebelumnya, sekitar sebulan lalu, Facebook  telah mengungkapkan  bahwa terdapat  sejumah kata sandi yang disimpan dalam server berada dalam kondisi yang tidak terlindungi. Hal mengakibatkan, sebanyak puluhan ribu akun Instagram terancam diakses oleh para peretas.

Kini, Facebook telah mengaplikasikan  sejumlah langkah untuk memperketat penggunaan data media sosial, termasuk kata sandi  yang mencakup 2,7 juta pengguna produk-produknya. Salah satunya dengan mengeliminasi  berbagai kerjasama berbagi data (data sharing) kepada perusahaan-perusahaan pihak ketiga. (japantoday/afp)

(Teguh Vicky Andrew\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar