Pengamat Malaysia Ingin Adopsi Masa Tenang ala Indonesia

Kamis, 18/04/2019 06:32 WIB
Simbol Negara Malaysia, Menara Petronas (Foto: Klook)

Simbol Negara Malaysia, Menara Petronas (Foto: Klook)

Jakarta, law-justice.co - Pemantau pemilu asal Malaysia, Azmi Sharom, ingin meniru masa tenang yang diberlakukan sebelum pemungutan suara Pemilu Serentak 2019 di Indonesia dan ingin mengadopsinya dalam penyelenggaraan pemilu di Malaysia.

"Satu hal yang sangat berkesan bagi saya (dari penyelenggaraan pemilu di Indonesia) adalah masa tenang. Itu adalah ide yang sangat baik karena kita tidak melihat adanya kehadiran partai politik selama masa tersebut sehingga para pemilih dapat mengikuti pemilu dengan tenang dan damai," kata Azmi saat ditemui di tempat pemungutan suara (TPS) nomor 041 di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).

Setelah melihat penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Azmi, yang menjabat sebagai wakil ketua komisi pemilihan umum Malaysia itu pun menyadari pentingnya masa tenang yang saat ini belum diterapkan dalam pemilu di Malaysia.

"Ini akan menjadi contoh yang bisa saya bawa kembali ke Malaysia untuk kemudian didiskusikan lebih lanjut," kata dia.

Azmi Sharom merupakan salah satu pemantau asing yang turut mengikuti proses pemilu di Indonesia, sebagai bagian dari program kunjungan pemilu atau Election Visit Program yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 35 perwakilan dari lembaga penyelenggara pemilu di berbagai negara, termasuk Afghanistan, Bhutan, Malaysia, Rusia, Pakistan, dan Sri Lanka.

Selain itu, ratusan pemantau dari kedutaan besar asing di Indonesia, lembaga non-pemerintah internasional dan dalam negeri, media massa asing dan nasional, serta kementerian/lembaga, dan perguruan tinggi juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Para delegasi diajak ke beberapa tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April dan menyaksikan jalannya proses pemungutan serta penghitungan suara.

TPS di lembaga permasyarakatan, area padat penduduk dan permukiman elit menjadi tujuan yang akan disambangi para pemantau.

Pemilihan calon presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 diikuti oleh dua pasangan calon, yakni nomor urut 01 petahana Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin, serta pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, Pemilihan presiden 2019 diselenggarakan serentak bersamaan dengan pemilihan anggota DPR RI, DPRD dan DPD.

(Muhammad Mu'alimin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar