Polisi OTT Caleg Gerindra Tanjungpinang terkait Politik Uang

Rabu, 17/04/2019 16:48 WIB
Partai Gerindra (Foto: Media Indonesia)

Partai Gerindra (Foto: Media Indonesia)

Tanjungpinang, law-justice.co - Anggota Kepolisian Kota Tanjungpinang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku politik uang milik caleg DPRD dapil Tanjungpinang Timur  dari Partai Gerindra (17/4).

Terkait kasus itu, Komisioner Bawaslu Tanjungpinang Maryamah, di Tanjungpinang, Rabu, membenarkannya. Namun Maryamah belum mau membeberkan nama pelaku.

"OTT dilakukan oleh anggota kepolisian di Perumahan Bukit Raya. Barang bukti Rp600.000," katanya.

Maryamah mengemukakan empat orang saksi terkait kasus itu sudah diperiksa anggota kepolisian. 

"Dari pengakuan saksi uang yang sempat menyebar itu sekitar Rp60 juta," ujarnya.

Ia mengatakan tim Penegakan Hukum Terpadu akan membahas kasus itu pada Senin pekan depan.

"Pembahasan pertama di tingkat Gakkumdu dalam kasus itu Senin pekan depan," katanya.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, berdasarkan informasi yang didapat Antara, caleg yang diduga terlibat dalam kasus itu berisial A. A merupakan putra dari Wali Kota Tanjungpinang Syahrul, yang juga Ketua DPW Partai Gerindra Kepri.

(Muhammad Mu'alimin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar