Seluruh Surat Suara di Purwakarta Tak Ada dalam Kotak Suara

Rabu, 17/04/2019 13:45 WIB
TPS 84 Ciseureuh, Purwakarta saat menggelar pemungutan suara pemilu serentak, Rabu (17/4/2019). (Tribunews.com)

TPS 84 Ciseureuh, Purwakarta saat menggelar pemungutan suara pemilu serentak, Rabu (17/4/2019). (Tribunews.com)

Purwakarta, law-justice.co - Suasana pemilihan di TPS 84, Perumahan Dian Anyar, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta diwarnai kejanggalan. Bukan hanya kekurangan, seluruh surat suara untuk Pilpres 2019 tidak ada di dalam kotak suara yang tergembok segel KPU Purwakarta.

Surat suara itu dinyatakan tidak ada seluruhnya saat mengecek kesedian logistik pemilu sebelum proses pemungutan suara berlangsung. Pengecekan itu pun dilakukan dan disaksikan oleh sejumlah petugas PPS beserta saksi dan Panwascam Purwakarta.

Kehilangan surat suara Pilpres itu pun dibenarkan oleh Kepala Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Agus Yusup, di TPS 84 tersebut. Dia mengatakan sebanyak 242 lembar surat suara tidak ada di tempat yang seharusnya yaitu di dalam kotak suara Pilpres.

"Gembok di kotak suara masih terpasang dan segel. Enggak tahu kenapa, yang pasti saat kami buka kotak suara, itu (surat suara Pilpres) tidak ada," kata Agus saat ditemui di TPS 84, Rabu (17/4), seperti dikutip Tribunnews.com.

Agus mengatakan,, empat jenis surat suara lainnya, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten ada dan utuh di kotak suaranya masing-masing. Dia pun merasa keheranan akibat kejadian tersebut, padahal saat membuka kotak suara tersebut gembok dan segel masih bagus.

"Empat surat suara dan logistik lainnya utuh berada di kotak suara," ucapnya.

Akibat kejadian itu, proses pemungutan suara yang seharusnya dimulai pukul 07.00 WIB, menjadi molor hingga pukul 09.00 WIB. Hal tersebut pun dikeluhkan oleh sejumlah warga setempat yang telah datang sejak awal.

Seperti yang dikatakan oleh seorang warga, Tito yang telah menunggu sekitar pukul 07.00 WIB di depan pintu TPS 84. "Saya sudah menunggu dari awal. Kecewa atuh, memilih pergi ke TPS pagi karena saya harus keluar kota setelah mencoblos," ujar dia.

Bahkan, dia yang sempat menjadi KPPS pun menyayangkan adanya kejadian yang seharusnya bisa diantisipasi tersebut. Dia menganggap kejadian hilangnya surat suara tidak boleh terjadi, karena surat suara adalah bersifat sangat vital

"Ini vital sekali, karena seharusnya ada pengecek terlebih dahulu sebelumnya lalu digembok dan disegel. Seharusnya tidak terjadi seperti ini," katanya.

 

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar