Antisipasi Perompak, Nelayan Diimbau Tak Melaut di Perairan Sabah

Selasa, 16/04/2019 14:40 WIB
Armada nelayan menjaring ikan diperairan Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (16/4/2019) (Antara Aceh)

Armada nelayan menjaring ikan diperairan Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (16/4/2019) (Antara Aceh)

Jakarta, law-justice.co - Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah Malaysia mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai nelayan agar mewaspadai kelompok bersenjata yang seringkali melakukan penculikan.

Imbauan ini disampaikan melalui surat KJRI Kota Kinabalu, Selasa (16/4), bahwa sehubungan dengan pemberitaan salah media massa Malaysia pada 12 April 2019 terkait penangkapan lima anggota kelompok bersenjata yang diduga akan melakukan aksi penculikan di perairan Negeri Sabah.

Surat KJRI Kota Kinabalu yang ditandatangani Konsul Bidang Perlindungan WNI/BMI, Mohammad Rizali Noor dikatakan, agar WNI sementara waktu menghindari aktivitas penangkapan ikan di perairan Pantai Timur Sabah.

Kantor Perwakilan Indonesia ini mengajak WNI melengkapi kapal dengan automatic identification Systim (AIS) saat melaut dan segera melaporkan pergerakan kapal serta meningkatkan kewaspadaan keamanan.

Lalu, ketika melakukan aktivitas di laut melihat hal-hal yang mencurigakan atau terjadi sesuatu yang tidak dikehendaki agar secepatnya melaporkan kepada pihak Polisi Diraja Malaysia dan The Eastern Sabah Security Command (ESSCOM).

Rizali memandang, sekaitan dengan munculnya kelompok bersenjata di laut dimana telah melakukan penculikan terhadap WNI selama ini perlu adanya langkah serius sebagai bentuk perlindungan yang diberikan dari KJRI Kota Kinabalu.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar