Pemicu Kebakaran Katedral Notre Dame Paris Masih Diselidiki

Selasa, 16/04/2019 13:20 WIB
Kebakaran melanda bangunan Gereja Katedral Notre Dame, Paris, Senin (15/4/2019). Gereja Notre Dam merupakan bangunan kuno yang dibangun pada 1163 pada masa pemerintahan Lois VII. Katedral direnovasi besar-besaran pada tahun 1845. Katedral ini termasuk salah satu gereja roman katolik yang terkenal di seluruh dunia. ANTARA FOTO/REUTERS

Kebakaran melanda bangunan Gereja Katedral Notre Dame, Paris, Senin (15/4/2019). Gereja Notre Dam merupakan bangunan kuno yang dibangun pada 1163 pada masa pemerintahan Lois VII. Katedral direnovasi besar-besaran pada tahun 1845. Katedral ini termasuk salah satu gereja roman katolik yang terkenal di seluruh dunia. ANTARA FOTO/REUTERS

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Perancis masih menyelidiki pemicu kebakaran yang melanda ikon bersejarah Katedral Notre-Dame di Paris pada Senin (15/4) sore.  

"Kebakaran berhasil ditangani namun belum sepenuhnya padam" kata Menteri muda Dalam Negeri Pancis, Laurent Nunez pada Selasa saat konferensi pers yang digelar tepat di depan Notre-Dame.

Sebelumnya, mengutip Chicagotribun, pemadam kebakaran Paris mengatakan kebakaran itu kemungkinan besar terkait dengan proyek renovasi di puncak gereja sebesar USD6,8 juta.

Kebakaran hebat meluluhlantakkan Notre-Dame pada Senin sore, melahap habis atapnya dan menarik keprihatinan warga Prancis maupun masyarakat dunia. Pemadam kebakaran berhasil mengamankan menara lonceng utama dan dinding luar bangunan sebelum akhirnya kobaran api dipadamkan.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan aksi peduli internasional akan diluncurkan guna menggalang dana untuk membangun kembali Katedral Notre-Dame.

Gereja Notre Dame merupakan bangunan kuno yang dibangun pada 1163 pada masa pemerintahan Lois VII. Katedral direnovasi besar-besaran pada tahun 1845. Katedral ini termasuk salah satu gereja roman katolik yang terkenal di seluruh dunia. Luas total bangunnanya mencapai 6.144 meter persegi.

 

(Marselinus Gual\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar