Siswi SMA Diperkosa Anak SD dan SMP, Ketahuan saat Hamil
Ilustrasi (Foto: Terkini)
Probolinggo, law-justice.co - Seorang anak SD dan SMP memperkosa siswi SMA hingga hamil. Korban sempat menyembunyikan kehamilannya, namun tetap saja akhirnya ketahuan karena perutnya membesar.
"Korban sengaja menyembunyikan kehamilannya," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto kepada detikcom, Senin (15/4/2019).
Saat ditanya keluarganya tentang perutnya yang semakin membesar, korban yang berusia 18 tahun itu hanya menjawab jika perutnya sedang kembung. Eddwi mengatakan, sebenarnya korban ketakutan atas ancaman pelaku yang akan mengusirnya dari rumah jika menceritakan hal itu ke orang lain.
Yang melakukan pengancaman adalah M, pelaku yang duduk di bangkus SMP. Meski masih duduk di bangku SMP. Namun M sudah berusia 18 tahun. M masih kerabat korban. Korban sendiri menumpang di rumah orang tua M sejak kecil. Sementara pelaku yang masih SD berusia 13 tahun.
Korban sendiri juga masih mengharap janji M yang akan menikahinya setelah melahirkan. Namun kehamilan korban pada akhirnya tak bisa disembunyikan lagi. Perut korban yang semakin besar tentu saja membuat keluarganya curiga. Pada akhirnya korban mengaku setelah diajak bicara oleh keluarganya.
"Korban akhirnya mengaku apa yang telah terjadi," kata Eddwi.
Korban mengaku saat usia kandungannya sudah matang dan sudah mendekati Hari Perkiraan Lahir (HPL). Saat ini korban sudah melahirkan.
Atas perbuatannya kedua pelaku terancam dijerat Pasal 76 D Jo pasal 81 UU RI, nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebagaimana yang dilansir dari Detik.com, namun demikian, polisi masih akan berkoordinasi lagi dengan kejaksaan negeri, karena pelaku ada yang masih di bawah umur.
Komentar