Budi Hartanto Pasang Tarif Rp100 Ribu Layani Pasangan Sejenisnya

Senin, 15/04/2019 18:01 WIB
tersangka pembunuhan Budi Hartanto, guru honorer di Blitar (Ist)

tersangka pembunuhan Budi Hartanto, guru honorer di Blitar (Ist)

Surabaya, law-justice.co - Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Toni Harmanto mengatakan Budi Hartanto memasang tarif Rp100 ribu untuk melayani pasangan sesama jenisnya, AS. Toni mengatakan, sebelum meninggal korban Budi dan tersangka AS (34) sering kali melakukan hubungan intim.

"Hubungan asmara sesama jenis sebanyak tiga kali. Ini kali empat (terus terjadi pembunuhan)," ucap Toni di Polda Jatim, Surabaya, Senin (15/4).

Toni menegaskan bahwa pasangan sesama jenis ini berhubungan intim bukan atas dasar suka sama suka, melainkan ada transaksi. Dalam hal ini, AS menyewa Budi untuk memuaskan hasratnya.

Untuk sekali layanan seksual, kata Toni, Budi mematok harga Rp100 ribu. Namun, saat menyewa keempat kalinya, AS tidak membayar sehingga terjadi pertikaian.

"Pelaku AJ (23) hanya membantu saja (pembunuhan). (Pembunuhan) Dilakukan bersama (AS dan AJ) dan di tempat yang sama, biasa dibayar Rp100 ribu saja," terangnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Jumat (12/4) mengatakan kedua pelaku ditangkap pada hari Kamis (11/4). AS ditangkap di Jakarta, disusul AJ yang ditangkap di Kediri.

Barung menyebut Budi dibunuh dan dimutilasi oleh pelaku AP di sebuah warung kopi di Jalan Surya, Kabupaten Kediri, yang sengaja disewa oleh AS sebelum mayatnya ditaruh dalam koper dan ditemukan di Blitar.

Warga Blitar digegerkan penemuan mayat dalam koper di antara semak-semak dekat sungai, tepatnya di bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Rabu (3/4). Koper warna hitam itu ditemukan pencari rumput di desa sekitar.

Saat ditemukan, di dalam koper terdapat sesosok mayat yang tidak memakai kain sehelai pun. Mayat tersebut ditemukan tanpa kepala, yang hingga kini potongan tubuh korban belum juga ditemukan.

(Marselinus Gual\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar