Dewan Pers Minta Media Tak Promosikan Peserta Pemilu Selama Masa Tenang

Minggu, 14/04/2019 16:02 WIB
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo (Foto: Kompas)

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo (Foto: Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo meminta media dan TV tak mempromosikan partai maupun caleg peserta pemilu di masa tenang seperti ini.

"Sejauh itu terkait dengan kepentingan publik, go ahead, silakan diberitakan. Tapi, yang jelas jangan promosi soal partai, lantas kampanye terselubung beritanya, yang mengatakan ini prestasinya ini, ini prestasinya itu, enggak (boleh)," kata Yosep, minggu (14/4).

Masa kampanye Pemilu 2019 berakhir Sabtu (13/4). Terhitung Minggu (14/4/) hingga Selasa (16/4), tahapan pemilu memasuki masa tenang.

Yosep menekankan, yang paling penting adalah pemberitaan tidak mengarahkan pada tarik menarik pendukung jelang pencoblosan. Tidak juga menggiring opini publik untuk memilih salah satu kandidat.

Sebagaimana yang dilansir dari Kompas.com, dia juga mengingatkan supaya pers tetap memperhatikan kode etik jurnalistik.

"Misalnya, tiba-tiba ada tokoh sakit. Kemudian ada orang-orang partainya menengok, kemudian orang-orang partainya ngomong, `ini kesempatan kita untuk menengok kita gunakan untuk membangun silaturahim sesama partai dan semoga partai kita menang`, nah itu yang begitu-begitu enggak usah dikutip," ujar Stanley.

Pemilu Stanley menambahkan, pada dasarnya minggu tenang bertujuan untuk menurunkan tensi ketegangan antar pendukung maupun peserta pemilu. "Memang diatur supaya memberikan waktu kepada masyarakat untuk mengendapkan kembali (tensi), sebelum nanti pencoblosan hari Rabu," kata Stanley.

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar