Wawancara Dirut Bank Muamalat, Achmad Kusna Permana (Tulisan – 3)
Banyak Sekali Investor yang Tertarik Masuk ke Bank Muamalat
Dirut Bank Muamalat, Achmad Kusna Permana. (P. Hasudungan Sirait)
Jakarta, law-justice.co - Sejak 20 September 2017 ia menjadi nakhoda Bank Muamalat Indonesia (BMI) menggantikan Endy Abdurrahman yang mengunduran diri. Posisi sebagai Direktur Syariah Banking di PermataBank yang dipegangnya sejak Januari 2014 pun dilepaskannya.
Tentu ia langsung memikul beban yang maha berat sebab bank syariah perdana Indonesia yang akan ditanganinya sedang limbung akibat, terutama, kredit macet yang besar serta krisis modal. Akan mampukan ia berbuat banyak meski dirinya sekian lama dianggap oleh para wartawan ekonomi sebagai ‘suhu’ atau ‘guru’ perbankan syariah? Pasalnya, masalah yang sedang membelit bank yang memiliki piutang macet di sejumlah korporasi akbar ini sangat berat.
Kendati masa kepemimpinannya baru setahun lebih, buah kepemimpinan Achmad Kusna Permana, lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menjadi bankir sejak 1991, telah mulai tampak. Seperti tersirat dari laporan keuangannya, kondisi bank yang digagas Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Cendekiawan Islam Indonesia (ICMI), dan pemerintah ini perlahan membaik. Kalau saja kucuran dana segar yang didambanya telah didapatkannya niscaya pencapaiannya akan lebih mengesankan lagi.
Untuk mengetahui lebih jauh kondisi kekinian Bank Muamalat serta langkah yang sedang diupayakannya, Law-justice.co meminta waktu untuk mewawancarai Dirut yang sebelum di Bank Muamalat dan PermataBank pernah berkiprah di Bank Bali, The Hongkong and Shanghai Bank Corporation (HSBC, di sana ia sempat berdinas di California), dan Bank Danamon. Ia menetapkan waktu untuk interview. Ternyata beberapa jam sebelum saatnya tiba, mendadak ia dipanggil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jawaban tertulis akhirnya yang kemudian ia berikan ke kami. Isinya berikut ini.
Bank Muamalat Indonesia mulai beroperasi pada 1 Mei 1992. Berarti sebentar lagi usianya 27 tahun. Mengapa ia kurang berkembang, apa saja kendalanya?
Bank Muamalat saat ini adalah bank syariah terbesar kedua di Indonesia. Market share-nya saat ini 12% . Selain itu ia merupakan lokomotif pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia, di antaranya dengan pendirian Takaful, DPLK [Dana Pensiun Lembaga Keuangan] syariah, Muamalat Institute, dan Baitulmaal Muamalat (BMM). Intinya Bank Muamalat berkembang seiring kemajuan ekonomi syariah. Kalaupun market share perbankan syariah baru menyentuh angka 6%, hal tersebut disebabkan beberapa hal antara lain: kurangnya sosialisasi, literasi syariah yang rendah, dan SDM yang perlu ditingkatkan. Namun, hal ini merupakan pekerjaan rumah bersama.
Di umurnya yang ke 27 tahun beroperasi, Bank Muamalat telah melewati berbagai macam tantangan dan masalah, baik yang dipengaruhi oleh kondisi internal maupun eksternal.
Beberapa contoh keberhasilan Bank Muamalat dalam menghadapi tantangan di antaranya adalah pada krisis moneter pada tahun 1998. Bank Muamalat berhasil survive tanpa mendapatkan bantuan dari pemerintah saat itu. Selain itu, kami juga menjadi bank Indonesia pertama yang beroperasi penuh di Kuala Lumpur, Malaysia.
Secara umum, porsi asset bank syariah di Indonesia saat ini masih berkisar di tingkat 6% dari total industri perbankan. Hal ini menggambarkan bahwa konsep bank syariah belum cukup dipahami oleh masyarakat Indonesia yang disebabkan oleh masih kurangnya sosialisasi dan literasi mengenai bank syariah dan sistem ekonomi syariah.
Achmad K Permana, pengajar favorit (Foto: P.Hasudungan Sirait/law-justice.co)
Investor Bank Muamalat mayoritas asing. Mengapa tidak diupayakan agar kepemilikannya oleh pemerintah kita atau investor lokal? Apakah mereka kurang tertarik mengembangkan bank berkonsep syariah?
Pada dasarnya Bank Muamalat terbuka pada calon investor mana pun baik lokal ataupun asing. Pada saatnya nanti kami akan umumkan nama investor serta anggota konsorsium Bank Muamalat.
Secara alamiah, konsep bank syariah relatif lebih sehat karena tidak boleh berinvestasi di sektor keuangan yang spekulatif. Tapi mengapa pertumbuhannya tidak bergerak di angka 5%? Apa kendalanya? Sektor dan kegiatan apa saja yang boleh dibiayai Bank Muamalat?
Kendala yang dihadapi kurang lebih yang tadi itu: konsep bank syariah belum cukup dipahami oleh masyarakat Indonesia. Tapi insya Allah dengan hadirnya KNKS [Komite Nasional Keuangan Syariah] kita akan banyak terbantu dalam membuat terobosan sehingga dukungan dan keberpihakan pemerintah bisa direalisasikan.
Kendala lainnya, belum cukup infrastruktur peraturan dan insentif yang mampu untuk mendukung pengembangan bank syariah dengan baik.
Cost of fund perbankan syariah juga cenderung lebih tinggi sehingga cukup berat untuk bersaing dengan bank konvensional. Di sisi lain literasi mengenai perbankan syariah di kalangan masyarakat masih rendah sehingga mereka hanya membandingkan pricing.
Hal lainnya adalah kualitas SDM yang bank syariah yang perlu terus-menerus ditingkatkan. Pada dasarnya semua bisa dibiayai oleh bank syariah, layaknya bank konvensional, kecuali yang mengandung unsur maysir [judi], gharar [penipuan], haram, dan riba.
Apa saja kesulitan jika Bank Muamalat harus bersaing secara head-to-head dengan bank konvensional yang menawarkan service excellent lebih baik?
Dalam hal service excellence, Bank Muamalat tidak kalah bersaing dengan bank konvensional. Service Bank Muamalat sangat baik, hal ini tercermin dari award yang baru-baru ini diperoleh dari MRI dan InfoBank [majalah]. Kami menempati peringkat pertama dalam Satisfaction, Loyalty and Engagement (SLE) di tahun 2019. Kepuasan, loyalitas, dan keterikatan emosional nasabah21 bank umum (konvensional maupun syariah) dan bank pembangunan daerah di 6 kota besar: Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Medan, dan Makassar, yang dinilai.
Sesungguhnya, persaingan dalam hal service excellence tidak menjadi permasalahan yang besar bagi Bank Muamalat. Kami terus melakukan peningkatan terhadap pelayanan. Ini dapat dibuktikan lewat predikat sebagai bank syariah terbaik di Indonesia menurut majalah Global Finance, di akhir tahun 2018. Salah satu kriteria subjektifnya adalah kepuasan pelanggan.
Satu hal yang perlu terus-menerus dipertajam adalah model bisnis yang jelas dan target market yang fokus. Selain itu, seiring dengan perkembangan teknologi, platform IT juga senantiasa harus dijaga agar up-to-date dengan upgrade yang diperlukan.
Siapa saja nasabah Bank Muamalat baik yang korporasi maupun ritel?
Bank Muamalat memiliki spektrum nasabah yang sangat luas. Tidak hanya melayani nasabah ummat Islam dari berbagai golongan, namun juga masyarakat umum secara luas dengan jaringan yang berada di seluruh provinsi di Indonesia. Contohnya, di tahun 2018 lebih dari 100 ribu jemaah haji yang mendaftar di Bank Muamalat. Sehingga secara total ada tambahan sebanyak 250 ribu nasabah ritel. Ini merupakan fokus segmen kami.
Sementara itu untuk nasabah korporasi, kami berhasil ikut dalam beberapa sindikasi pembiayaan jalan tol.
Dalam bisnis ritel, kami membidik segmen KPR [kredit pemilikan rumah] bagi fix income earner di daerah-daerah tertentu sesuai dengan risk appetite yang telah ditetapkan.
Apakah model profit-and-loss sharing berpotensi meningkatkan kredit macet?
Sebenarnya kredit bermasalah disebabkan lebih banyak oleh kurangnya kemampuan dalam menganalisa risiko bisnis nasabah, di samping juga kondisi ekonomi secara keseluruhan. Oleh karena itu, model profit-and-loss sharing bukan merupakan penyebab meningkatnya pembiayaan bermasalah. Kemampuan SDM yang mumpuni, end-to-end process pembiayaan serta kehati-hatian dalam memberikan pembiayaan akan dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya pembiayaan bermasalah.
Soal Dana Abadi Umat (DAU). Apa alasannya sehingga Bank Muamalat yang mengelolanya? Lalu, bagaimana nasibnya sekarang?
Dapat kami sampaikan bahwa tidak ada penempatan Dana Abadi Umat di Bank Muamalat. Sebagai informasi, perlu diketahui bahwa dana setoran modal yang didapat dari jamaah haji yang mendaftar pada tahun 1993-1994 pengelolaannya dikuasakan kepada Kementerian Agama dan dicatat dalam Daftar Pemegang Saham Bank Muamalat. Adapun pertimbangan penyertaan DAU tersebut bukan menjadi ranah wewenang kami untuk menjawab.
Soal dana segar yang sedang dibutuhkan Bank Muamalat. Sebetulnya tahun lalu PT Mina Padi Investama Sekuritas Tbk yang ditopang beberapa investor telah berkomitmen untuk masuk. Mereka akan menjadi pembeli siaga rights issue Bank Muamalat. Mengapa rights issue tak kunjung dilakukan?
Seperti telah diberitakan dalam banyak surat kabar, PT Mina Padi Investama Sekuritas telah batal menjadi investor Bank Muamalat. Sejak semester kedua 2018 hingga saat ini, Bank Muamalat sedang menjalankan proses penambahan modal dengan investor baru dan terus berkomunikasi dengan regulator dalam rangka pemenuhan kewajiban dan ketaatan dengan peraturan yang berlaku serta menjalankan proses dengan governance yang baik.
Apakah Bank Muamalat masih bisa diselamatkan? Kalau ‘ya, bagaimana caranya?
Sampai saat ini banyak sekali investor yang tertarik untuk masuk ke Bank Muamalat. Saat ini proses penambahan modal Bank Muamalat berada dalam tahap akhir, dan diharapkan dalam waktu dekat dapat selesai.
Bagaimana kinerja Bank Muamalat jika dibandingkan dengan unit syariah bank konvensional?
Walaupun pada saat ini kinerja Bank Muamalat bukan merupakan yang terbaik dibandingkan dengan yang lain, dengan segala keterbatasan yang ada kami tetap mampu untuk terus tumbuh. Dengan masuknya investor baru yang nanti akan membawa tambahan modal, diharapkan Bank Muamalat akan tumbuh jauh lebih cepat lagi.
Achmad Kusna Permana di kelas Banking Journalist Academy (Foto: P.Hasudungan Sirait/law-justice.co)
Tentang perbankan Syariah secara umum. Mengapa bank-bank berbasis syariah sulit menjaring retail customer yang jumlahnya sangat banyak—mayoritas penduduk kita kan Muslim? Apakah ada kaitannya dengan aplikasi teknologi yang belum optimal?
Bank syariah baru diperkenalkan 3 dekade, bahkan beberapa di antaranya di bawah 10 tahun. Jadi, pemahaman masyarakat terhadap bank syariah masih kurang dibandingkan dengan bank konvensional. Bank konvensional sudah terlebih dahulu berkembang hingga pelosok. Sementara bank syariah belum memiliki sebaran cabang dan ATM sebanyak bank konvensional.
Dalam hal IT dan service excellence, bank syariah tidak kalah baik dari bank konvensional, termasuk dalam mengembangkan digital channel-nya. Namun karena usia, bank konvensional memang telah lebih dahulu menghimpun modal dan memiliki sebaran cabang yang lebih banyak.
Bank konvensional sudah mapan dalam hal jaringan kantor, ketersediaan ATM, serta digital banking yang lebih menunjang kebutuhan sehari-hari. Itu menjadi tantangan besar bagi bank syariah.
Mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Tetapi mereka tergolong Muslim yang rasional. Mereka akan mempertimbangkan kemudahan dalam bertransaksi. Juga, pemenuhan kebutuhan finansialnya yang lebih murah.
Untuk itu, bank syariah perlu lebih mendekatkan diri ke masyarakat, melalui komunitas-komunitas yang ada di lingkungan sosial, misalnya. Atau institusi-institusi pendidikan dan keagamaan, dengan harapan masyarakat yang ada dalam naungan komunitas dan institusi tersebut dapat memanfaatkan bank syariah untuk transaksi sehari-hari serta untuk pemenuhan kebutuhan finansialnya.
Bagaimana idealnya sebuah bank syariah dioperasikan? Adakah rujukan bank syariah di luar negeri yang patut menjadi teladan? Saat ini bank syariah di Indonesia ada di bawah beberapa negara lain dari sisi market share. Tapi dari sisi customer base, per Desember 2018, jumlah nasabah bank syariah di Indonesia sekitar 24,3 juta. Jumlah ini merupakan salah satu yang paling tinggi di dunia.
Rujukan luar negeri disesuaikan dengan fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional), karena setiap negara berbeda aturannya. Sebagai contoh, market share di Malaysia bisa sampai 30% karena ada keberpihakan pemerintah yakni lewat relaksasi pajak dan konsep sharia first.
Bank syariah yang ideal adalah yang dapat menggantikan seluruh transaksi yang dibutuhkan oleh masyarakat namun tetap sesuai dengan kaidah dan hukum syariah.
Selain itu, Bank Syariah juga menjadi mitra utama bagi pemerintah dalam mengelola keuangan negara, sehingga bisa lebih berkah dalam mengelola uang rakyat. Agar pengembangannya lebih agresif lagi diperlukan peraturan dan insentif yang lebih baik.
Apakah Malaysia cocok menjadi rujukan bagi Indonesia?
Ada 2 hal di Malaysia yang bisa dijadikan rujukan. Pertama, keberpihakan pemerintah secara top-down dengan wujud mengutamakan bank syariah. Alokasi anggaran untuk bank syariah mereka cukup besar. Kedua, adanya program sharia first.
Di Malaysia, proporsi asset bank syariah sekitar 30% dari total industri perbankan. Hal ini didukung oleh peraturan dan insentif yang lebih pro-bank syariah, termasuk dalam hal perpajakan. Malaysia juga mengizinkan bank untuk menerbitkan instrumen pasar modal. Ini dapat membuat pertumbuhan bank syariah lebih cepat. Di Indonesia, instrumen pasar modal hanya dapat diterbitkan oleh perusahaan sekuritas.
Malaysia dapat menjadi rujukan karena keberpihakan pemerintahnya yang sangat besar dalam mengembangkan perbankan syariah. Selain itu, mereka memiliki jenis produk dan akad yang lebih variatif dibandingkan dengan Indonesia. Terlepas dari pro dan kontra mengenai peruntukan akad tertentu untuk beberapa produk, hal ini memperlihatkan bahwa industri perbankan syariah di sana terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.
Apakah aturan hukum syariah dalam pengelolaan bank merupakan faktor penghambat—tanpa riba, misalnya?
Hukum syariah bukan penghambat karena akad-akad dalam bank syariah lebih kaya dibanding konvensional. Bank syariah bisa mengakomodasi akad sesuai kebutuhan customer. Yang jelas dalam bank syariah uang bukan sebagai komoditas tetapi hanya sebagai alat tukar-menukar.
Pengelolaan tanpa riba jelas bukan menjadi alasan penghambat pertumbuhan bank syariah. Apalagi mengkambinghitamkan hukum syariah yang merupakan inti dari bank syariah itu sendiri. Di beberapa negara, perbankan syariah tumbuh dengan pesat. Bahkan di negara non-mayoritas Muslim seperti Inggris telah berdiri bank syariah.
Terhambatnya pertumbuhan bank syariah ya, seperti yang kami jelaskan tadi. Intinya adalah tingkat awareness masyarakat terhadap perbankan syariah yang masih rendah serta masih perlunya infrastruktur dan kualitas SDM yang lebih baik, di samping keberpihakan pemerintah, tentunya.
Prospek bank syariah di Indonesia?
Insya Allah masih baik. Dengan semakin meningkatnya kesadaran untuk hijrah, diharapkan porsi syariah akan terus meningkat. Hal ini sesuai dengan kampanye #AyoHijrah yang telah digaungkan Bank Muamalat sejak Oktober 2018.
Perbankan syariah mempunyai potensi dan prospek yang sangat bagus untuk dikembangkan di Indonesia karena beberapa hal. Penduduk yang mayoritas beragama Islam, terutama. Ini pasar potensial bagi pengembangan bank syariah di Indonseia. Lalu, perkembangan yang semakin pesat lembaga pendidikan tinggi yang mengajarkan ekonomi syariah. Ini akan menciptakan sarjana-sarjana ekonomi Islam yang memiliki paradigma, pengetahuan, dan wawasan ekonomi syariah yang komprehensif. Satu lagi, peran serta pemerintah pusat dan daerah dalam membesarkan bank-bank syariah dan ekonomi Islam.
Komentar