KNPB Sebut Pemilu 2019 Ilegal di Papua, Ini Alasannya

Selasa, 09/04/2019 19:01 WIB
Aktivis KNPB minta referendum Papua (Foto: Tempo.co)

Aktivis KNPB minta referendum Papua (Foto: Tempo.co)

Jayapura, law-justice.co - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengungkapkan bahwa pesta demokrasi Indonesia di Papua hanya demokrasi Palsu dan Pemilu 2019 adalah ilegal. KNPB berpendapat, secara hukum, Indonesia tidak memiliki dasar hukum untuk menggelar Pemilu di Papua.

"Pemilu hanya demokrasi palsu dan tidak mendidik orang Papua. Pemerintah Indonesia jangan memaksa orang Papua untuk ikut dalam pesta demokrasi,” ujar juru bicara KNPB Ones Suhuniap kepada Jubi, Kamis (31/1), seperti dikutip tabloidjubi.com.

Ones mengatakan, secara politik pesta demokrasi atau pemilu sesungguhnya ilegal. Dia menilai Indonesia tidak memiliki dasar hukum melaksanakan Pemilu di Papua.

"Karena Papua saat ini masih wilayah sengketa, dan statusnya masih status quo.Tidak ada resolusi politik yang mengikat dalam hukum internasional atau resolusi yang diadopsi PBB bahwa Papua bagian (Indonesia) secara politik," katanya.

Ones mengatakan, Indonesia harus memberikan ruang demokrasi kepada orang Papua untuk menentukan sikap politiknya. Sebelum orang papua belum diberikan ruang untuk hak pentuan nasib sendiri maka, Pemilu Indonesia di Papua harus ditunda.

"Alasan dipending karena secara hukum maupun secara politik. Orang Papua bukan bagian dari indonesia. Oleh karena itu jangan memaksakan orang Papua ikut pemilu atau sukseskan pemilu. Orang asli Papua mau ikut pemilu atau tidak itu hak setiap orang," katanya.

Jika pemerintah dan negara memaksa orang Papua ikut pemilu, maka itu menurutnya hanya memperpanjang sejarah penindasan bangsa Papua, untuk lima tahun yang akan datang.

"Sebab lima menit orang Papua ada di TPS memperpanjang administrasi Indonesia untuk lima tahun melakukan penindasan di Papua. Kami menyerukan agar Golput. sebab Golput adalah hak setiap orang untuk tidak ikut dalam pesta demokrasi," kata.

Ones mengungkapkan, pemerintah harus melaksanakan referendum di Papua sebelum pemilu di Papua. Karena orang Papua belum pernah diberikan ruang untuk menentukan sikap politik secara bebas dan demokratis.

"Indonesia diakui sebagai negara demokrasi. Harus referendum di Papua supaya supaya demokrasi indonesia itu sempurna. Karena pemilu hanya demokrasi palsu milik kaum borjuis bukan pesta demokrasi rakyat," katanya.

Sekretaris dua Komite Nasional Papua Barat KNPB Mecky Yeimo mengatakan, persoalan Papua belum final. "Sehingga kami tetap memobilisasi masyarakat untuk menolak praktik kolonialisme Indonesia di Papua," katanya.

(Marselinus Gual\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar