Hadiri Kampanye Jokowi di GBK 13 April, Pegawai BUMN Diduga Dipaksa

Selasa, 09/04/2019 11:11 WIB
Surat BUMN (Ist)

Surat BUMN (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Beredar informasi bahwa seluruh pegawai BUMN dipaksa untuk menghadiri kampanye akbar Jokowi-Ma`ruf di lokasi yang sama pada Sabtu (13/4) mendatang.

Informasi tersebut disampaikan akun Twitter @IreneViena, Senin (8/4).

Menurut Irene, setiap pegawai BUMN yang datang ke GBK akan diabsen. Dan apabila mereka menolak datang, bakal dikenakan sanksi keras.

"Pegawai BUMN dipaksa harus meghadiri kampanye Jokowi 13 April 2019 Dicatat nomor hp Diabsen kehadiran Pegawai BUMN yg menolak hadir dikenakan sanksi mulai dari: Pembatalan bonus Penundaan kenaikan pangkat & golongan Mutasi Dst Mana nyali anda @KPU_ID @bawaslu_RI ?," tulis Irene.

Selain ciutan Irene, Law-justice juga menerima salinan surat bernomor S-153/S.MBU/04/2019 perihal Aktivitasi LinkAja Keluarga Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN untuk Puncak HUT 13 April 2019.

Selain akan mendengarkan orasi politik Jokowi-Ma`ruf, massa yang datang pada 13 April 2019 juga akan dihibur band Slank.

Slank akan menggelar konser akbar dukungan untuk calon presiden inkumben Jokowi dalam Pilpres 2019.

Konser kali ini bertajuk Konser Putih Bersatu ‘Menuju Kemenangan Indonesia Maju’.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar