Pemerintah Sedang Kaji Pembentukan Holding BUMN Penerbangan

Minggu, 07/04/2019 18:34 WIB
Menteri BUMN kaji pembentukan holding BUMN Penerbangan (foto: okezone)

Menteri BUMN kaji pembentukan holding BUMN Penerbangan (foto: okezone)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Rini Soemarno mengatakan Jumat (5/4) pemerintah sedang menganalisa pembentukan holding atau perusahaan induk penerbangan. Rencananya, holding penerbangan akan terdiri dari PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan PT Garuda Indonesia.

“Sedang kita analisa, sekarang kita mau buat perusahaan holding yang membawahi AP I dan AP II maupun perusahaan transportasi yang lain,” ujar Rini di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, akhir pekan lalu.

Pertimbangan pembentukan holding agar bisa menghemat pengeluaran dan meningkatkan profesionalitas para BUMN karena kerap terjadi BUMN mengalami double cost.

Meski demikian, belum ada pembicaraan khusus terkait siapa yang bakal menjadi induk dalam holding tersebut. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro kepada Kontan juga mengatakan, pembahasan terkait rencana ini masih sangat awal.

Sementara itu, terkait rencana ini anggota DPR RI Komisi VI Abdul Wachid justru menilai hal tersebut masih belum terlalu perlu, terutama di saat harga tiket pesawat masih mahal. "Seharusnya, Bu Menteri tahu saat ini penerbangan masih menjadi sorotan tiket mahal dan keadaan utang Garuda yang belum terselesaikan," jelas dia seperti diwartakan Kontan, Minggu (7/4). Diapun berpendapat sebaiknya Menteri Rini lebih dulu menyelesaikan masalah tersebut.

Belum lagi, lanjut dia, kasus utang Merpati Airline dengan para pegawainya juga saat ini masih belum selesai. "Fokus kesana dulu saja," tukas dia. Dengan begitu ia berharap, Mei mendatang Menteri Rini bisa hadir untuk rapat bersama dengan para anggota dewan.

"Kita manfaatkan sisa waktu jabatan kita ini untuk duduk bersama membahas terkait BUMN yang sebetulnya banyak masalah, karena selama ini yang hadir selalu Deputi BUMN bukan menteri yang tidak bisa menyelesaikannya," tutup Aldy.

(Rin Hindryati\Tim Liputan News)

Share:




Berita Terkait

Komentar