GP Ansor Marah karena Ma`ruf Mau Ziarah Dihadang Pendukung Prabowo

Selasa, 02/04/2019 08:48 WIB
Pendukung Prabowo menghadang Ma`ruf Amin (Foto: Detik)

Pendukung Prabowo menghadang Ma`ruf Amin (Foto: Detik)

Jakarta, law-justice.co - Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Banten marah atas penghadangan oleh pendukung Prabowo Subianto terhadap Ma`ruf Amin di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sebab, penghadangan itu dilakukan saat cawapres nomor urut 01 itu akan berziarah ke makam.

"Abah mau ziarah kok dihadang. Menghadangnya dengan cara yang tak sopan pula. Sampai maju ke tengah jalan, menghalau rombongan yang menuju makam. Mereka seperti mengusir Kiai dan rombongan yang mau beribadah," ujar Ketua PW Ansor Banten, H Ahmad Nuri, dalam keterangan tertulis, Senin (1/4/2019).

Nuri menjelaskan, bagi warga NU, ziarah merupakan salah satu ibadah yang disunnahkan, di mana di dalamnya ada pembacaan doa, istighosah dan tawassul yang semua dimunajatkan kepada Allah. Ritual ziarah, kata dia, merupakan tradisi yang juga diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

"Bagi kami ini penghinaan. Jangankan Kiai Ma`ruf yang jadi tokoh panutan kami. Orang awam saja, kalau hendak bertamu, berziarah, wajib dihormati. Beliau itu Rais AMM PBNU, Ketua Umum MUI. Ulama Banten yang silsilah dan sanadnya bersinambung dengan Syekh Nawawi Al-Bantani. Kok tega dan berani betul mereka memperlakukan Abah seperti itu," tuturnya.

Nuri menilai tindakan pendukung Prabowo tersebut dapat menyulut konflik horizontal. Mengingat selama ini pendukung Jokowi, khususnya Banten, selalu menjunjung etika dalam menghormati tamu dan tak pernah secara ekstrem melakukan penghadangan semacam itu.

"Paling jauh yang dilakukan teman-teman paling memasang spanduk selamat datang di daerah pendukung 01. Ini dihadang dan diusir, sangat keterlaluan," imbuh Nuri.

Nuri mengatakan, pihaknya bersama berbagai elemen pemuda dan Ulama Banten akan melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti peristiwa penghadangan yang membuat Ma`ruf membatalkan agendanya di Pamekasan itu.

Hal senada disampaikan Koordinator Nasional Muda-Mudi Indonesia, Amin Fauzi. Amin menilai sikap warga Pamekasan tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran terhadap Undang-undang Dasar (UUD) Republik Indonesia 1945, yang melindungi setiap warganya untuk beribadah sesuai keyakinan.

"Ini tak bisa dibiarkan. Cara berpolitik pendukung Prabowo ini bukan hanya tak sehat. Tapi juga melanggar HAM dan UUD 45. Di UUD pasal 29 kan jelas dan tegas. Setiap warga negara berhak dan dilindungi negara dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Ziarah bagi kami adalah ibadah Sunnah. Orang mau ibadah kok malah diusir," kata Fauzi.

Kendati demikian, Amin berharap agar para relawan Jokowi-Ma`ruf dan kalangan Nahdliyin tidak bertindak emosional dan anarkis karena tersinggung oleh sikap pendukung Prabowo tersebut. Dia mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum atas peristiwa tersebut.

"Kami mungkin akan ambil tindakan hukum dan aksi keprihatinan atas pelanggaran hak beribadah di tanah air ini," ujarnya.

Peristiwa penghadangan itu terjadi saat Ma`ruf Amin hendak menghadiri haul, sekaligus berziarah ke Makam Kiai Suhro. Namun sebelum sampai lokasi haul mobil tertahan. Tak lama kemudian azan Mahgrib berkumandang diiringi dengan suara massa meneriakkan nama Prabowo.

Tampak warga yang mengenakan pakaian koko dan berpeci berbaris di pinggir jalan. Ada juga menaiki kendaraan roda dua. Warga terus meneriakkan nama Prabowo.

Sebagaimana yang dilansir dari Detik.com, ketika mobil rombongan perlahan berjalan, tampak massa berdiri di pinggir jalan sambil membentangkan poster berwajah Prabowo-Sandi. Ketika rombongan Ma`ruf Amin akan tiba di dekat lokasi haul, banyak masyarakat yang mengelilingi rombongan sambil terus meneriakkan nama Prabowo.

"Prabowo! Prabowo! Prabowo! Prabowo!" teriak massa yang mengenakan kaos berwajah Prabowo-Sandi ke arah rombongan Ma`ruf seraya menunjukan salam dua jari khas Prabowo-Sandi.

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar