Rhoma Irama Tak Tahu Hukuman Anaknya Diperberat MA

Senin, 25/03/2019 15:07 WIB
Ridho Rhoma dan bapaknya, Raja dangdut Rhoma Irama (Foto:  Tribunnews.com)

Ridho Rhoma dan bapaknya, Raja dangdut Rhoma Irama (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, law-justice.co - Raja dangdut Rhoma Irama mengaku belum tahu mengenai kabar putranya, Ridho Rhoma yang kembali masuk penjara karena Majelis Agung memperberat hukumannya.

"Saya belum dengar soal itu. Diperberat ya? Saya belum terima (informasinya)," ujar Rhoma kepada Antara melalui sambungan telepon, Senin (25/3).

Dia mengaku keputusan MA ini aneh. Kemudian, ketika ditanya mengenai tindakan yang akan dia tempuh, Rhoma mengaku belum tahu.

"Saya belum tahu (memberi tahu langkah dari pihak Ridho). Merasa aneh saja," kata dia.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, PN Jakbar menjatuhkan hukuman pidana kepada Ridho selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Ridho setelahnya bisa menghirup udara bebas. Namun, MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus kembali masuk penjara, untuk menjalani sisa hukumannya.

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar