Kubu Prabowo Beberkan Alasan Tolak Debat Disiarkan Metro TV

Sabtu, 23/03/2019 13:03 WIB
Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said (Foto: Tribun)

Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak Debat keempat Pilpres 2019 pada 30 Maret mendatang disiarkan Metro TV, karena dianggap tak netral.

Sayang penunjukkan stasiun TV milik Surya Paloh itu ditolak .

Kubu 02 menilai Metro TV tidak netral dalam kontestasi Pilpres 2019 ini, sehingga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) meninjau kembali penunjukan TV untuk debat keempat.

“Iya (tidak setuju), Komisi Penyiaran juga sudah menyampaikan ketidaknetralan TV itu kan? Kami ingin itu KPU mengambil sikap karena kami tidak ingin menoleransi media yang sebetulnya menjadi penjaga suara masyarakat tapi malah menjadi partisan sekali,” kata Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (22/3).

Sudirman mengklaim, penolakan BPN ini merupakan sikap yang positif bagi iklim demokrasi Indonesia. Dia pun berharap, penolakan ini bisa menjadi sebuah pelajaran seluruh pihak.

“Jadi, itulah sikap kami. Sikap yang sehat. Saya kira untuk memberi pembelajaran untuk semuanya,” tuturnya.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu mengatakan, pihaknya juga telah mengirimkan surat resmi kepada KPU terkait sikap keberatan terhadap Metro TV. Dia berharap, KPU dapat menanggapi dengan bijak.

“Kami sudah kirim surat dan mudah-mudahan KPU segara bersikap menanggapi. Tapi secara resmi kami sudah menyampaikan surat itu, surat keberatan,” pungkasnya.

Pada debat keempat nanti kedua capres yakni Jokowi dan Prabowo Subianto kembali dipertemukan untuk beradu argumen dengan tema debat adalah ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional.

Rencananya, Metro TV akan menjadi tuan rumah frekuensi yang akan menayangkan debat keempat. Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengaku sudah menerima surat protes yang dilayangkan oleh kubu Prabowo-Sandi terkait Metro TV.

Sebagaimana yang dilansir dari Pojoksatu, Hasyim mengatakan bahwa KPU akan segera menggelar rapat bersama dengan para komisioner untuk membahas soal keberatan BPN.

“Nanti akan kami bahas (surat dari BPN),” kata Hasyim, dikutip dari Jawapos.com.

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar