OTT Direktur Krakatau Steel Terkait Proyek Daerah

Jum'at, 22/03/2019 23:40 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: Tribun)

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - KPK menangkap pejabat Direktur PT Krakatau Steel dan tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Direktur PT Krakatau Steel ditangkap karena diduga menerima uang dari pihak swasta untuk kepentingan proyek di daerah.

"Ya benar, tadi sore sekitar pukul 18.30 WIB, tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta," kata Basaria di Jakarta, Jumat (22/3).

Sebelumnya, kata dia, KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN.

"Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dolar," ucap Basaria.

Sampai saat ini, kata dia, total empat orang yang diamankan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK," kata Basaria.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

(Marselinus Gual\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar