Polisi Usut Teman yang Jual Mesin ATM ke Ramyadjie Priambodo

Jum'at, 22/03/2019 17:31 WIB
Ramyadjie Priambodo, kerabat Capres Subianto ditangkap terkait kasus pembobolan ATM (Foto: Instagram)

Ramyadjie Priambodo, kerabat Capres Subianto ditangkap terkait kasus pembobolan ATM (Foto: Instagram)

Jakarta, law-justice.co - Polisi masih mendalami siapa orang yang menjual mesin ATM kepada Ramyadjie Priambodo terkait kasus pembobolan data nasabah bank dengan modus skimming.

"Yang bersangkutan (Ramyadjie) itu memang mesin ATM-nya dari temannya. Tapi sampai sekarang, dia belum menyebutkan dari siapa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (22/3).

Argo mengatakan, penyidik masih akan menggali lagi informasi dari tersangka Ramyadjie untuk mengungkap siapa penjual mesin ATM itu.

"Tapi kita masih ingin tetap menggali terus dari siapa, alamat di mana, di kota apa. Sementara masih kita dalami," ungkap Argo.

Menyoal apakah sudah diketahui berapa harga mesin ATM yang dibeli Ramyadjie, Argo mengatakan, belum mengetahuinya. "Saya belum dapat infonya," tambah Argo.

Ramyadjie ditangkap terkait kasus pembobolan ATM dengan modus skimming, di apartemennya, di kawasan Jenderal Sudirman, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, 26 Februari lalu. Polisi membekuknya, setelah melakukan penyelidikan terkait laporan salah satu bank yang menjadi korban pembobolan data atau rekening nasabah.

Penyidik juga menyita barang bukti satu mesin ATM (offline), kartu ATM polos berisi data nasabah, kartu ATM salah satu bank, serta laptop ketika melakukan penggeledahan di rumah tersangka, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar