PM Selandia Baru: Kami Masih Hidup, Kami Masih Bersama-sama

Jum'at, 22/03/2019 12:35 WIB
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern (Dok. ABC)

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern (Dok. ABC)

Jakarta, law-justice.co - PM Selandia Baru: Kami Masih Hidup, Kami Masih Bersama-sama


Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyatakan dukungannya kepada umat muslim pascateror di masjid Al Noor di Christchurch.

Bersama sekitar 5.000 warga, Ardern berkumpul di taman Hagley, di depan masjid Al Noor di Christchurch untuk memberikan penghormatan kepada para korban tragedi Christchurch Jumat (15/3) yang menewaskan 50 orang.

Dalam pidatonya Ardern menegaskan, seluruh warga Selandia Baru berdiri bersama umat Muslim. "Selandia Baru berkabung bersama kalian. Kita ini satu," kata Ardern seperti dikutip dari Reuters, Jumat (22/3).

"Hati kami hancur, tapi kami tidak hancur. Kami masih hidup, kami masih bersama-sama, dan kami tak akan biarkan kami terpecah belah. Untuk seluruh keluarga korban, cinta kalian tidak akan sia-sia, darah mereka telah mengairi bibit pengharapan," lanjutnya.

Selain menyampaikan pidato, dalam kesempatan itu Ardern ikut serta dalam mengheningkan cipta selama dua menit.

Aksi teror yang dilakukan Tarrant korbannya mayoritas adalah imigran dari Pakistan, India, Malaysia, Indonesia, Turki, Somalia, Afghanistan, dan Bangladesh.

Selain berkumpul di depan masjid Al Noor, aksi penghormatan dilakukan di beberapa kota besar lainnya seperti Auckland dan Wellington.

Di sisi lain, pakar hak asasi manusia PBB pada Kamis (21/3) menyebut serangan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, sebagai "Islamofobia".

Tendayi Achiume, pelapor khusus PBB tentang rasisme, dan Michal Balcerzak, ketua kelompok kerja tentang orang-orang keturunan Afrika, merilis pernyataan bersama itu saat peringatan Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Sedunia.

"Pekan lalu, seorang supremasi kulit putih melancarkan aksi teroris Islamofobia di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, hingga menewaskan 50 orang dan melukai banyak orang lainnya," kata mereka dalam pernyataan itu.

“Peristiwa tragis ini mengingatkan kita bahwa rasisme, xenofobia, dan kebencian religius sangat berbahaya,” tambah mereka dengan menekankan bahwa kekerasan rasial dan diskriminasi berasal dari ideologisme etno-nasionalis dan supremasi.

Para ahli mendesak negara-negara anggota PBB untuk merespons masalah ini dengan serius, menjamin kesetaraan ras, dan mengadopsi kebijakan yang akan melindungi warga.

Mereka juga mendesak orang-orang untuk melawan rasisme, xenophobia, dan bentuk intoleransi keberagaman lainnya.

Saat ini Tarrant telah ditahan oleh pihak berwenang Selandia Baru. Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana. Sidang lanjutan terhadap Tarrant akan digelar pada 4 April mendatang. Kepolisian menyebut, Tarrant akan dijatuhi beberapa dakwaan baru.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar