Tarif JNE Naik 19 Persen, Mulai Berlaku Hari Ini

Kamis, 21/03/2019 12:05 WIB
Perusahaan jasa pengiriman barang, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) (Tempo.co)

Perusahaan jasa pengiriman barang, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) (Tempo.co)

Jakarta, law-justice.co - Perusahaan jasa pengiriman barang, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) memberlakukan tarif baru pengiriman barang mulai hari ini. JNE menaikan tarif naik sebesar 19 persen.

Direktur Utama JNE, Muhammad Feriadi, mengatakan kenaikan ini khusus bagi daerah-daerah pengiriman di luar Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi). Ini adalah kenaikan kedua kalinya di tahun ini. Kenaikan pertama sudah dilakukan JNE di pertengahan Januari 2019 lalu.

"Yang naik sekarang (naik) 19 persen adalah untuk kota-kota di luar Jabodetabek," kata Feriadi di Jakarta, Kamis (21/3), seperti dikutip Kumparan.

Feriadi menekankan kenaikan tarif ini bukan akumulasi dari kenaikan tarif pada Januari lalu. Dia bilang kenaikan yang kedua ini hanya berbeda pada daerah-daerah di luar Jawa. Hingga saat ini pihaknya menegaskan tidak ada rencana kenaikan tarif pengiriman lagi sejauh ini.

VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi mengatakan, kenaikan kenaikan maupun penurunan berlaku untuk pengiriman paket dalam layanan Regular, OKE dan YES.

Selama tiga tahun terakhir, Eri mengklaim baru kali ini perusahaan itu kembali melakukan penyesuaian tarif secara nasional karena didorong oleh berbagai faktor eksternal dan internal. Penyesuaian tarif pengiriman itu disebutnya sebagai langkah yang perlu dilakukan dalam menghadapi situasi saat ini yang dinamis.

"Beragam tantangan muncul, tapi peluang atau kemudahan dalam proses pengiriman juga bertambah dengan adanya pembangunan. Oleh karena itu, kami harus terus inovatif dan kreatif melalui strategi distribusi yang efektif dengan memaksimalkan penggunaan moda transportasi udara, darat, mau pun laut dalam mengirimkan paket seluruh pelanggan," tuturnya.

Eri menambahkan penyesuaian tarif pengiriman paket dilakukan demi mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan, serta melanjutkan inovasi mau pun pengembangan di berbagai bidang.

"Tentunya langkah ini dijalankan dengan penuh pertimbangan maksimal," katanya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar