Fadli Zon Bandingkan Menag dengan Menteri di Luar Negeri yang Undurkan Diri

Selasa, 19/03/2019 17:08 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Foto: Kompas)

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Foto: Kompas)

law-justice.co - KPK menyita duit Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin dan membandingkannya dengan menteri di luar negeri.

"Saya kira ini sangat memprihatinkan ya. Kalau di luar negeri menterinya sudah mundur ya, lebih bagus begitu," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Menurut Fadli, Lukman sebaiknya mundur dari jabatan Menag. Alasannya, kata dia, kasus ini bakal membebani pemerintah.

"Karena persepsi sudah terbentuk. Ada uang di situ, ada fakta. Apa lagi penjelasannya? Menurut saya, itu akan jadi beban bagi pemerintah," ujar politikus Gerindra itu.

Selain itu, menurut Fadli, pengunduran diri itu demi memudahkan proses penegakan hukum. Duit ratusan juta rupiah yang disita KPK itu akan ditelusuri apakah berkaitan dengan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag.

"Saya kira itu akan memudahkan dalam proses (hukum)," ucap Fadli.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, diberitakan, KPK sudah menghitung jumlah duit yang disita dari ruang Lukman. Totalnya Rp 180 juta dan puluhan ribu dolar AS.

"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan USD 30 ribu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

(Muhammad Mu'alimin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar