Pengiriman Surat Suara dari KPU Nyasar ke Hong Kong
Surat suara yang dicetak KPU RI (Foto: Law-justice.co)
Jakarta, law-justice.co - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afiffudin mengatakan, pihaknya menemukan kesalahan dalam pengiriman surat suara untuk pemilu di luar negeri yang dilakukan oleh KPU. Karena, beberapa pengiriman itu tak sesuai dengan tujuan yang semestinya.
"Di luar negeri (pengiriman surat suara) yang harusnya ke Tawau (Malaysia) dan Manila (Filipina) tapi nyasar ke Hongkong," kata Afif, Bali, Sabtu (16/3).
Afif mengungkapkan, adanya kesalahan pengiriman surat suara itu baru diketahui oleh Pengawas Luar Negeri (PPLN) pada Jumat (15/3) pagi saat melakukan pemeriksaan di lapangan.
Saat itu, telah ditemukan ada sekitar puluhan box surat suara yang salah dalam tujuan pengirimannya yang semestinya yakni Malaysia dan Filipina.
"Ada sekitar 15 box, di Tawau harusnya masuk surat suara DPR 800 lembar, kemudian di Manila harusnya ada 1.600 surat suara DPR tapi itu malah terkirim ke Hongkong," ungkapnya.
Kendati demikian, ia belum mengetahui secara pasti kesalahan apa yang menyebabkan salah pengiriman surat suara itu. Dalam hal ini, pihaknya sudah melaporkan temuan ini kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti.
"Gak paham kesalahannya dimana (apakah ekspedisi atau KPU), tetapi yang pasti bahwa kita juga memiliki temuan dan disampaikan untuk diperhatikan," ucapnya.
Sebagaimana yang dilansir dari Merdeka, Afif menegaskan, temuan pihaknya itu akan ia bahas bersama dengan KPU dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR pada Senin (18/3).
"Kita enggak mau berspekulasi. KPU yang bisa menjelaskan, keputusan semua ada di KPU," katanya.
Komentar