Perusahaan Gas Negara Ganti Komisaris Utama dan Direktur

Kamis, 26/04/2018 21:18 WIB
Perusahaan Gas Negara Ganti Komisaris Utama Dan Direktur (Ist)

Perusahaan Gas Negara Ganti Komisaris Utama Dan Direktur (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Perusahaan Gas Negara/ PGN Tbk memutuskan mengganti komisaris utama dan direksi. Komisaris Utama Fajar Harry Sampurno diganti dengan IGN Wiratmaja Puja. Posisi komisaris Hendrika Nora Osloi diganti oleh Hambra dan posisi Direktur Keuangan yang dijabat Nusantara Suyono diganti Said Reza Pahlevi.

Hasil RUPS disampaikan oleh Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim kepada pers di Jakarta, Kamis (26/4). Seperti dikutip Antara, hasil RUPS juga memutuskan untuk membagikan 40 persen laba bersih tahun 2017 sebagai deviden kepada pemegang saham.

Pada 2017, PGN berhasil memperoleh laba bersih sebesar 143 juta dolar AS. Dengan demikian deviden yang akan diberikan kepada pemegang saham sebesar Rp 766,27 miliar atau Rp 31.62 per lembar saham. Sisanya akan dicatat sebagai saldo laba untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan bisnis perusahaan.

Manajemen PGN telah mengoptimalkan penjualan gas bumi dan melalukan berbagai upaya efisiensi sehingga mampu mencetak laba di tengah kondisi perekonomian saat ini, lanjut Jobi.

Dia menjelaskan, sampai akhir tahun 2017, PGN telah berhasil menyalurkan gas bumi sebesar 1.505 MMSCFD yang seluruhnya dialirkan melalui jaringan infrastktur pipa gas sepanjang 7.453 kepada 196.221 pelanggan dari berbagai segmentasi.

Selain itu, melalui anak perusahaan Saka Energi Indonesia, PGN mampu memproduksi minyak dan gas bumi sebanyak 51.208 barel per hari. Tahun ini PGN akan tetap agresif mengembangkan infastktur gas bumi untuk memperluas pemanfaatan gas bumi yang ramah lingkungan, dan lebih ekonomis bagi masyarakat," lanjutnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar