Agenda Mendengarkan Keterangan DPR tentang Akses Informasi Keuangan

Kamis, 01/02/2018 16:18 WIB
MK

MK

Jakarta, law-justice.co -  

Pada 5 Februari 2018 Pukul 11.00 WIB.

Nomor Perkara 102/PUU-XV/2017.

Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-undang [Pasal 1 sepanjang frasa “pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dan”, Pasal 2 sepanjang frasa “Direktur Jenderal Pajak” dan Pasal 8 Lampiran].

Para Pemohon E. Fernando M. Manullang.

Dalam Acara Mendengarkan Keterangan Presiden dan DPR (III).

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar