Agenda Perbaikan Permohonan tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Gedung Mahkamah Konstitusi ( foto :mahkamahkonstitusi.go.id)
Jakarta, law-justice.co - Pada 29 Januari 2018 Pukul 14.30 WIB. Dalam Acara Perbaikan Permohonan (II). Pokok Perkara Pengujian UU No.8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) [Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2)]. Para Pemohon Sutarjo Kuasa Pemohon: Muhammad Sholeh, S.H.,dkk. Nomor Perkara 4/PUU-XVI/2018.
Share:
Tags:
Komentar