Agenda Pengujian Undang Undang Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Senin, 18/12/2017 17:20 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi

Gedung Mahkamah Konstitusi

Jakarta, law-justice.co -  

Pada Tanggal 19 Desember 2017 Pukul 13.30 WIB.

Nomor Perkara 97/PUU-XV/2017.

Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [Pasal 151 huruf a].

Para Pemohon Etty Afiyati Hentihu, Agung Prastio Wibowo, Mahestu Hari Nugroho, dkk Kuasa Pemohon: Ferdian Sutanto, S.H., C.L.A, dkk.

Dalam Acara Pemeriksaan Pendahuluan.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar