Agenda Pengujian Undang Undang Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Gedung Mahkamah Konstitusi
Jakarta, law-justice.co -
Pada Tanggal 19 Desember 2017 Pukul 13.30 WIB.
Nomor Perkara 97/PUU-XV/2017.
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [Pasal 151 huruf a].
Para Pemohon Etty Afiyati Hentihu, Agung Prastio Wibowo, Mahestu Hari Nugroho, dkk Kuasa Pemohon: Ferdian Sutanto, S.H., C.L.A, dkk.
Dalam Acara Pemeriksaan Pendahuluan.
Share:
Tags:
Selanjutnya
Komentar