Agenda Mendengarkan Keterangan Saksi Pemohon Tentang Undang Undang Pemilihan Umum

Sabtu, 09/12/2017 17:40 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi

Gedung Mahkamah Konstitusi

Jakarta, law-justice.co - Pada Tanggal 11 Desember 2017 Pukul 09.00 WIB. Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum [Pasal 173 ayat (1), ayat (2) huruf e, dan ayat (3)]. Para Pemohon Partai Solidaritas Indonesia Kuasa Pemohon: Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M, dkk. Dalam Acara Mendengarkan Keterangan Ahli/Saksi Pemohon [Dalam Perkara Nomor 73/PUU-XV/2017] (VIII). Dengan Nomor Perkara 60/PUU-XV/2017.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar