Agenda Mendengarkan Keterangan DPR Tentang Perundangan Guru Dan Dosen

Rabu, 29/11/2017 15:38 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi

Gedung Mahkamah Konstitusi

Jakarta, law-justice.co - Pada Tanggal 5 Desember 2017 Pukul 11.00 WIB. Dalam Acara Mendengarkan Keterangan Presiden dan DPR (III). Nomor Perkara 87/PUU-XV/2017. Dengan Para Pemohon Suharto. Dengan Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen [Pasal 48 ayat (3)].

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar