Agenda Pengujian Undang Undang Tentang Pengadilan Pajak

Sabtu, 25/11/2017 11:47 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi

Gedung Mahkamah Konstitusi

Jakarta, law-justice.co - Pada Tanggal 28 November 2017 Pukul 14.00. Dalam Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak [Pasal 1 angka 12 dan Pasal 35 ayat (2)]. Mahkamah Konstitusi mengadakan persidangan dengan Nomor Perkara 78/PUU-XV/2017. Dengan Para Pemohon PT. Autoliv Indonesia Kuasa Pemohon: Syawaludin. S.E., A.K., S.H., M.E., C.A., CPA., CPMA., BKP., dkk.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar