Agenda di Mahkamah Konstitusi

Sabtu, 11/11/2017 14:00 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi ( foto :mahkamahkonstitusi.go.id)

Gedung Mahkamah Konstitusi ( foto :mahkamahkonstitusi.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Pada Tanggal 16 November 2017 Pukul 09:00 WIB. Persidangan Nomor Perkara : 89/PUU-XV/2017. Dengan Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat [Pasal 25]. Dengan Para Pemohon : Batara Paruhum Radjaguguk Kuasa Hukum Victor Parulian Sinaga S.H., CN., dkk. Dalam Acara : Pemeriksaan Pendahuluan (I)

Pada Tanggal 16 November 2017 Pukul 09.00 WIB. Persidangan Nomor Perkara : 90/PUU-XV/2017. Dengan Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang [Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (2) huruf g dan h]. Dengan Para Pemohon : Dani Muhammad Nursalam bin Abdul Hakim Side Kuasa Hukum Effendi Saman, S.H., dan Nandang Wirakusumah, S.H. Dalam Acara : Pemeriksaan Pendahuluan (I)

Pada Tanggal 16 November 2017 Pukul 10.00. Persidangan Nomor Perkara : 92/PUU-XV/2017. Dengan Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana [Pasal 70 ayat (1) frasa “setiap waktu”]. Dengan Para Pemohon : Pemohon: Khaeruddin dan Alungsyah. Dalam Acara : Pemeriksaan Pendahuluan (I)

Pada Tanggal 16 November 2017 Pukul 11.00. Persidangan Nomor Perkara : 80/PUU-XV/2017. Dengan Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah [Pasal 1 angka 28, Pasal 52 ayat (1), Pasal 52 ayat (2), Pasal 55 ayat (2), dan Pasal 55 ayat (3)]. Dengan Para Pemohon : Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kuasa Pemohon: Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M., dkk. Dalam Acara : Mendengarkan Keterangan Presiden dan DPR (III)

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar