Jaga Netralitas, Masjid Tak Boleh Dijadikan Sarana Politik

Jum'at, 15/03/2019 10:56 WIB
Masjid Raudlatul Falah--Ilustrasi (Foto: Antara)

Masjid Raudlatul Falah--Ilustrasi (Foto: Antara)

Palembang, law-justice.co - Kakanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan HM. Alfajri Zabidi minta warga agar masjid tidak dijadikan sebagai sarana berpolitik praktis. Langkah itu tidak lain sebagai upaya untuk menjaga netralitas masjid dan persatuan umat.

"Masjid harus bebas dari politik sehingga pengurus masjid harus mengantisipasi hal tersebut, kata Kakanwil dalam siaran persnya di Palembang, Jumat (15/3).

Apalagi di tahun politik sekarang ini, lanjut dia, persatuan umat merupakan yang utama. Pilihan boleh beda, namun persatuan dan kesatuan tetap harus dijaga.

Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di provinsi Sumsel, aparat dan pemerintah tentu tidak dapat bergerak sendiri sehingga memerlukan bantuan para ulama dan pemuka masyarakat.

Dia mengatakan, masjid sebagai pusat penyebaran nilai-nilai agama yang bersumberkan kepada wahyu ilahi sehingga makna dari rumah ibadah bagi umat Islam tersebut harus bebas dari politik.

Tokoh Nahdhatul Ulama (NU) Sumsel KH.Mal’an Abdullah mengaku sangat setuju dengan adanya gerakan ikrar masjid bebas dari politik.

Hal ini karena masjid memang sudah seharusnya menjadi sarana untuk membangun peradaban muslim sehingga ke depan umat menjadi terbaik sebagaimana yang termaktub dalam Alquran.

Namun, lanjut dia, bila politik praktis masuk ke masjid atau tempat ibadah, hal itu bisa merusak fungsi masjid sebagai wadah membangun peradaban umat.

Sementara Ketua Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumsel Prof Romli menjelaskan, politik praktis berupa dukungan calon atau partai tidak seharusnya bila dilakukan di masjid karena masjid bersifat umum dan dihuni warga yang berbeda pandangan dan pilihan politik.

Jadi hal itu dapat memicu perpecahan dan terganggunya kerukunan umat, ujar dia.

Pembina Ikatan Pelajar NU Sumsel, Arfan mengatakan, dirinya sangat setuju dengan gerakan ikrar masjid bebas dari politik praktis. Menurut dia, hal itu penting agar hubungan umat tetap terjaga dan harmonis, meskipun masyarakat berbeda pilihan di Pemilu 2019.

"Yang terpenting adalah masjid berfungsi sebagaimana mestinya yaitu tempat ibadah menebar rahmat, kebaikan, dan wadah pemersatu umat, bangsa, dan negara," tambah dia.

(Marselinus Gual\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar