Pengamat Sebut KIP dan Kartu Sembako Tumpang Tindih dengan BPNT

Jum'at, 15/03/2019 07:37 WIB
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)--Ilustrasi (Bisnis)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)--Ilustrasi (Bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Teguh Dartanto menilai wacana kartu sakti baru yaitu Kartu Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Kartu Sembako Murah akan tumpang tindih dengan program yang sudah ada sebelumnya.

"Saya rasa program sembako murah akan tumpang tindih dengan program-program yang ada. Tumpang tindih dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," kata Teguh yang dihubungi di Jakarta, Jumat (15/3).

BPNT merupakan program bantuan pangan dimana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mendapatkan bantuan senilai Rp110 ribu setiap bulan yang dapat dibelanjakan di elektronik warung gotong royong (e-warong) untuk membeli beras dan telur.

Begitu juga dengan Kartu KIP Kuliah karena pemerintah sudah mempunyai program beasiswa bagi pelajar berprestasi yang tidak mampu untuk melanjutkan kuliah yaitu Beasiswa Bidikmisi, tambah dia.

Untuk 2019 pemerintah meningkatkan kuota penerima beasiswa Bidikmisi yaitu 130 ribu mahasiswa naik dibandingkan 2018 yang hanya diberikan kepada 85 ribu mahasiswa.

Sementara Kartu Pra Kerja yang juga direncanakan akan dikeluarkan merupakan ide menarik terkait untuk mengikuti training memasuki dunia kerja, kata Teguh.

Kartu Sembako Murah merupakan wacana Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada Konvensi Rakyat di Sentul, Jawa Barat, pada Minggu (24/2).

Selain Kartu Sembako Murah Presiden juga akan menerbitkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Kartu Pra Kerja.

Ketiga kartu tersebut sebagai salah satu upaya untuk penanganan masalah kemiskinan dan sosial yang diperkirakan akan menjadi bahasan tema debat capres putaran ketiga yang dijadwalkan pada Minggu (17/3).

(Marselinus Gual\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar