Waspada Paham Radikal yang Disebar Khilafatul Muslimin di Kotabaru

Sabtu, 09/03/2019 20:18 WIB
Tolak paham radikalisme--ilustrasi (Foto: Tribrata)

Tolak paham radikalisme--ilustrasi (Foto: Tribrata)

law-justice.co - Warga Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan diminta mewaspadai masuk paham radikal yang dapat memecah belah Negara Kesatuan RI. 

Hal tersebut disampaikan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kotabaru melalui Kepala Bidang Ketahanan Sosial, Budaya dan Ekonomi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotabaru Bahrudin dalam tatap muka dengan unsur masyarakat Pulau Laut Utara, Sabtu (9/3).

Ia mengatakan paham radikal itu disebarkan oleh kelompok Khilafatul Muslimin.  "Mereka rutin datang ke Kotabaru untuk melakukan dakwah," ujarnya pula. 

Gerakan Khilafatul Muslimin diketahui bertujuan untuk mendirikan negara Islam. Selain radikal, mereka juga dituding sesat lantaran mengkafirkan orang-orang di luar kelompoknya.

Tak hanya itu, Khilafatul Muslimin juga disebut-sebut mengajak pengikutnya untuk memboikot pemilu. 

Tim Pakem Kotabaru mulai serius mengawasi gerakan Khilafatul Muslimin pada 2017, namun sebenarnya mereka sudah masuk sejak 2009 ke Desa Sekapung, Kecamatan Pulau Sebuku.

Kondisi daerah yang terisolir membuat geliatnya terlambat dideteksi. 

"Tapi, setelah kami adakan sosialisasi seperti ini jumlah pengikutnya terus turun, dari awalnya mencapai seratus orang lebih tinggal lima puluhan orang," kata Bahrudin lagi. 

Pada sisi lain, lantaran ruang gerak yang semakin sempit, ada indikasi Khilafatul Muslimin mencoba menyebarkan pahamnya ke daerah perkotaan. 

Karena itu, proteksi dilakukan Tim Pakem Kotabaru dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

"Harapan kami masyarakat semakin memahami kegiatan keagamaan yang berwawasan kebangsaan bahwa bukan hanya satu agama, tapi ada agama lain yang hidup dan masyarakat, sehingga tidak bisa bertindak seenaknya, apalagi mendirikan negara Islam," ujarnya lagi

(Marselinus Gual\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar