Intervensi Prabowo Pada Beleid Menteri Warisan Jokowi, Tanda Semakin Redupnya Pengaruh Gank Solo?

Kepentingan Bisnis Keluarga Jokowi di Balik ‘Pencaplokan’ 4 Pulau Aceh

Sabtu, 21/06/2025 17:00 WIB
Cover Investigasi. (ChatGPT)

Cover Investigasi. (ChatGPT)

law-justice.co - Berbilang pekan, Presiden Prabowo Subianto menganulir dua beleid yang dibikin oleh menteri warisan Joko Widodo. Kasus pertama adalah blunder Menteri ESDM di Raja Ampat, lantas beleid Mendagri yang mengiris keadilan rakyat Aceh. Bayang-bayang Gank Solo di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto tampaknya semakin memudar. Lantas, apa yang menjadi latar belakang Keputusan Mendagri yang ‘memindahkan’ status empat pualu Aceh ke wilayah Sumatera Utara?

Saat terjadi transisi kepemimpinan nasional dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto, jargon keberlanjutan menjadi tema sinergi keduanya. Bahkan, saat Presiden Prabowo Subianto menyusun kabinet, dia secara khusus menemui Jokowi di kediamannya di Solo. Dikabarkan, dia meminta ‘restu’ dari Jokowi untuk nama-nama yang bakal mengisi kabinetnya.

Hasilnya, Jokowi mewariskan 17 menteri dan wakil menterinya masuk ke Kabinet Merah Putih. Itu belum termasuk Jaksa Agung, Kapolri dan Panglima TNI yang juga masih diisi pejabat era Jokowi. Ini artinya, dari 48 anggota kabinet, lebih dari 30 persennya merupakan ‘orang Jokowi’ atau juga dikenal dengan call sign Gank Solo.

Presiden Prabowo Subianto (depan, tengah) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (depan, keempat kanan) berfoto bersama jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Tinggi Negara Kabinet Merah Putih yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). (Antara via BBC)

Tak heran, lantas muncul pemeo adanya ‘Matahari Kembar’ di pemerintahan kini. Apalagi, saat sejumlah menteri Prabowo, secara diam-siam menghadap Jokowi beberapa bulan lalu di tengah isyu reshuffle. Suar dari Solo masih kuat memberikan arah dan warna dalam  kabinet. Pengamat politik Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai bahwa potensi terbentuknya dua pusat kekuasaan atau ‘dua matahari’ dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kian terbuka jika tidak ada langkah tegas untuk merapikan barisan internal kabinet.

Fenomena ini, menurut Ray, muncul karena sikap permisif Prabowo terhadap eksistensi faksi-faksi dalam pemerintahannya, termasuk kelompok yang masih menunjukkan loyalitas kuat terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).  “Ini efek dari masih adanya keluarga yang menjabat, seperti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dinilai belum memiliki kekuatan politik sendiri untuk mengadvokasi isu-isu besar. Akibatnya, ia masih harus di-backup oleh Pak Jokowi,” kata Ray sebagaimana dikutip Forum Keadilan, Rabu (23/4/2025).

Namun, perlahan peta politik mulai berubah setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan tertutup empat mata dengan Presiden RI ke-5 Megawati Sukarnoputeri. Prabowo mengunjungi Megawati di kediaman pribadinya, Minggu (6/4/2025), atau lima hari setelah Lebaran. Keduanya bertemu secara empat mata selama 1,5 jam. Perbincangannya seputar isu terkini nasional dan tantangan global yang tengah dihadapi negeri ini.

Meskipun belum ada release resmi tentang hasil pertemuan tersebut, publik bisa menilai adanya perubahan sikap politik Prabowo terhadap Gank Solo. Salah satu parameter yang paling menonjol saat Prabowo mengintervensi kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam mengeksekusi polemik tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Bahlil sempat membela eksploitasi tambang nikel di pulau-pulau kecil tersebut. Bahlil, menyatakan tidak ada persoalan lingkungan yang serius akibat tambang, sambil menisbikan fakta tambang-tambang tersebut berada di pulau-pulau kecil. Undang-undang kita secara tegas melarang aktifitas tambang di pulau-pulau kecil.

Prabowo lantas memerintahkan jajarannya untuk meninjau langsung lokasi kawasan tambang Raja Ampat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang tersebar di masyarakat. Hasilnya, pencabutan dilakukan terhadap empat IUP yang berada di luar Pulau Gag, yaitu PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Adapun IUP yang tetap beroperasi adalah PT Gag Nikel yang telah memiliki RKAB pada tahun 2025 dan berstatus kontrak karya sejak 1998. “Saya harus sampaikan bahwa dari lima IUP yang beroperasi, yang mempunyai RKAB, itu hanya satu IUP yang beroperasi, yaitu PT Gag Nikel. Yang lainnya di 2025 belum mendapat RKAB,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (10/6/2025).

Intervensi berikutnya dilakukan oleh Prabowo hanya berselang pekan terhadap beleid yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Keputusan itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 25 April 2025. Keputusan ini memindahkan kepemilkan empat pulau Keempat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Pulau-pulau itu awalnya masuk wilayah Aceh.

Kebijakan Pemantik Luka

Keputusan Mendagri yang terkesan mendadak dan tanpa sosialisasi ini sontak memantik aksi perlawanan dari rakyat Aceh. Gubernur Aceh Muzakir Manaf tegas menolak kebijakan ini. Dia menegaskan kalau empat pulau tersebut adalah urusan Aceh. Muzakir Manaf pun menolak ajakan Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, untuk mengelola pulau-pulau tersebut secara bersama-sama. Penolakan ini disampaikan Mualem setelah menggelar rapat khusus bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh pada Jumat malam (13/6/2025) di Pendopo Gubernur Aceh.

Insiden ‘pencaplokan pulau’ pada akhirnya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh Gank Solo. Gubernur Sumut Bobby Nasution merupakan menantu Jokowi, sementara Tito dikenal sebagai salah satu anak emas Jokowi. Dia menjadi Kapolri dan Mendagri era Jokowi. Tito kemudian ‘diwariskan’ ke Prabowo sebagai Mendagri.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan bahwa proses perubahan wilayah tersebut telah berjalan sejak 2007 dan merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat.  “Pemerintah daerah tidak memiliki wewenang mengambil atau melepaskan wilayah. Ini proses yang sudah berjalan lama, sejak 2007 saat saya masih SMA,” tegas Bobby dikutip dari Headline News Metro TV, Senin (16/6/2025).

Pulau Panjang, salah satu pulau yang sempat menjadi obyek sengketa Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, dilihat melalui Google Earth. Ditengarai ada sumber migas di kawasan ini, meskipun belum pernah dilakukan penelitian resmi.

Bobby membantah keras isu bahwa perubahan status wilayah tersebut merupakan `hadiah` dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Gubernur Aceh sebelumnya telah menolak tawaran kerja sama pengelolaan keempat pulau tersebut. Bobby meminta media untuk memberitakan fakta secara utuh dan tidak memotong-motong pernyataannya agar tidak memperkeruh situasi.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut, UU Nomor 24 Tahun 1956 dan perjanjian Helsinki tidak dijadikan sebagai rujukan untuk menentukan kepemilikan atas 4 pulau yang sedang diperebutkan Aceh dan Sumatra Utara. "Enggak (dapat dijadikan rujukan), jalur Undang-Undang 1956 juga enggak. Kami sudah pelajari hal itu," kata dia pada Minggu (15/6/2025) sebagaimana dikutip Kumparan.

Yusril melanjutkan secara geografis 4 pulau itu lebih dekat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara (Sumut), dibandingkan Kabupaten Singkil, Aceh. "Pulau-pulau itu secara geografis lebih dekat kepada Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Singkil," kata Yusril.

Namun, Yusril menilai diperlukan kajian yang matang untuk menentukan kepemilikan dari 4 pulau itu. Dia pun meminta kepada masyarakat agar bersabar. Pemerintah bakal memutus polemik itu secara adil. "Saya sudah berkomunikasi juga dengan Mendagri dan banyak pihak dan mudah-mudahan waktu dekat juga akan bicara dengan Pak Mualem Gubernur Aceh dan tokoh-tokoh," ujar dia.

Tentangan kuat datang dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kalla yang dikenal sebagai inisiator Perjanjian Helsinki antara GAM dengan RI yang mengakhiri konflik di wilayah Aceh, menyayangkan keputusan Mendagri. JK menyinggung poin 1.1.4 dalam perjanjian Helsinki yang disepakati antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Indonesia yang diambil 15 Agustus 2005 lalu. “Mengenai perbatasan itu, ada di Pasal 1.1.4, mungkin bab 1, ayat 1, titik 4, yang berbunyi perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956. Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ,” kata JK dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

JK menjelaskan aturan perbatasan itu merujuk pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 mengenai pembentukan daerah otonom Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara yang diteken oleh Presiden RI saat itu, Sukarno.

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. (RMOL)

Seakan tak ingin polemik berubah menjadi konflik, Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi pembahasan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh. Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa, (17/6/2025). Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Penandatanganan “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang” dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat resmi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam sesi video conference tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melaporkan bahwa keputusan Presiden ini didasarkan pada temuan dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.

“Jadi kami telah membicarakan soal 4 pulau dan alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatra Utara, yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh, Pak,” terang Dasco.

Presiden Prabowo pun menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ucap Presiden Prabowo.

Kepala Negara juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi. “Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” tutur Presiden Prabowo.

Melalui keputusan ini menandai babak baru penyelesaian administratif wilayah yang sempat menjadi pembahasan antarprovinsi, sekaligus mencerminkan komitmen Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan berdasarkan bukti hukum yang sah.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf salam komando dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution usai penuntasan sengketa 4 pulau di Istana Negara Jakarta, Selasa (17/6/2025). Tampak bersama melakukan salam komando, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Instagram: /@sufmi_dasco) 

Berbalik arah dari sikap sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan dukungannya atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menetapkan empat pulau yang sebelumnya disengketakan kini secara resmi menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh. "Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden, yang telah memberikan kesempatan kepada Pemerintah Sumut dan Aceh untuk menyelesaikan persoalan ini bersama," ujar Bobby Nasution dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/6/2025) sebagaimana dikutip RMOLAceh.

Keputusan ini menandai berakhirnya polemik panjang yang telah berlangsung sejak era 1990-an terkait batas wilayah antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh. Bobby menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen resmi, catatan sejarah, dan peta sejak tahun 1992, keempat pulau tersebut memang termasuk dalam wilayah Aceh. "Empat pulau yang kemarin sempat dinyatakan berada di wilayah Sumut, berdasarkan sejarah, dokumen, dan peta sejak 1992, memang merupakan bagian dari Aceh. Maka hari ini, kami menyatakan bahwa keempat pulau itu kembali menjadi bagian dari Aceh," tegasnya.

Penandatanganan surat kesepakatan batas wilayah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Aceh juga telah dilakukan pada hari yang sama sebagai bentuk legalisasi dari hasil musyawarah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Lebih lanjut, Bobby mengimbau masyarakat Sumatera Utara untuk menerima dan menghormati keputusan ini, serta menjaga hubungan baik antarwilayah.

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu pun turut merespon usai empat pulau yang bersengketa tersebut resmi diputuskan tetap berada di Wilayah Aceh. Masinton mengaku bila ia merasa lega setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan kepastian status empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Masinton juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Presiden Prabowo atas langkah bijaknya untuk meredam konflik antara Aceh dan Sumut akibat sengketa tersebut. “Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan kepastian atas status keempat pulau yang selama ini telah berproses lama tentang tapal batas wilayah perairan provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh,” ucap Masinton ketika dikonfirmasi, Rabu (18/06/2025).

Masinton juga mengatakan bila pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat Tapanuli Tengah terkait dengan status empat pulau itu. “Kami sebagai Pemerintah Kabupaten akan mensosialisasikan kepada masyarakat Tapanuli Tengah, bahwa secara administratif keempat pulau tersebut hari ini sudah ditetapkan resmi oleh Presiden masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” tegasnya.

Gubernur Aceh Mualem berterima kasih kepada Prabowo Subianto yang memutuskan 4 pulau milik Aceh. Mualem menegaskan pentingnya menjaga NKRI. "Pada hari ini, mungkin suatu sejarah walaupun kecil mungkin sejarah juga antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Jadi mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi. Berdasarkan keputusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan pada Aceh," kata Mualem.

Mualem berharap tak ada yang dirugikan dari putusan Prabowo, termasuk Pemprov Sumut. Mualem berharap setelah putusan ini kondisi tetap aman dan damai.  "Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan, juga Aceh dan Sumatera Utara, yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI, itu mimpi kita semua. Jadi mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi keresahan, aman, damai, antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ucap Mualem.

Mualem juga mengucapkan terima kasih kepada Menseneg, Wakil Ketua DPR , hingga Seskab Teddy Indra Wijaya. Mualem kembali menegaskan harapan menjaga NKRI. "Untuk itu juga bagi rakyat Aceh juga terima kasih kepada Bapak Presiden, yang kita sayangi Bapak Presiden Prabowo Subianto. Juga Bapak Mendagri Pak Tito, dan juga Wakil Ketua DPR Pak Dasco, dan Mensesneg Pak Pras, dan juga Bapak Gubernur Sumatera Utara, sekalian dengan Menseskab, terima kasih semuanya," ujar Mualem.

 "Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman, damai, rukun tetangga kepada kita semua, dan NKRI kita sama-sama jaga," imbuhnya.  

Ada Apa Di Balik Pemindahan Status Pulau?

Meskipun, secara politik, persoalan empat pulau ini telah berhasil diselesaikan dengan baik melalui intervensi Presiden. Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara telah berdamai dan bersepakat mengenai status pulau itu. Namun, publik masih bertanya-tanya, ada apa di empat pulau itu hingga menjadi rebutan. Misteri ini terjawab dari pernyataan Gubernur Aceh yang meyakini bahwa kawasan di 4 pulau itu memiliki kandungan minyak dan gas bumi. "Feeling kami," ujar Muslem. Hal tersebut telah ia sampaikan di Istana Kepresidenan usai Presiden Prabowo Subianto mengembalikan empat pulau ke Aceh. 

Sebelumnya, potensi kepulauan ini sempat disinggung oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Dia  pernah mengungkapkan bahwa empat pulau milik Aceh yang sempat jadi `rebutan`, ternyata memiliki potensi yang luar biasa. Luhut menyebut empat pulau tersebut sudah dilirik oleh investor dari Arab. Luhut yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menampik bahwa investasi yang dimaksud ialah soal kandungan minyak dan gas (Migas) bumi. Sebab setahu Luhut, sebagaimana dikutip dari Tribunnews, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) sebelumnya tertarik dengan pariwisata di kepulauan kawasan Kabupaten Singkil. Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) bahkah tertarik membangun resort di kawasan kepulauan Singkil.

Pakar geopolitik dari Global Future Institute Hendrajit mengatakan sengketa empat pulau di Aceh dijadikan sebagai proksi untuk meraup keuntungan sumber daya alam dan posisi strategis Aceh dalam arus pelayaran maupun perdagangan internasional. Empat pulau itu beririsan dengan perairan Andaman yang di dalamnya berisikan cadangan minyak dan gas berlimpah. “Suatu konflik di kawasan sumber daya alam pasti berurusan dengan perebutan SDA itu sendiri. Secara geopolitik, kawasan di empat pulau itu menjadi buffer zone dari kawasan yang kaya cadangan sumber daya alam,” kata Hendrajit kepada Law-justice, Kamis (19/6/2025).

Hendrajit mengatakan awal mula sengketa ini dari keinginan negara di Timur Tengah yang ingin eksplorasi dan eksploitasi kawasan Andaman yang beririsan dengan empat pulau; Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang awalnya masuk kawasan adminisratif Provinsi Aceh.  Hendrajit mendapatkan cerita bahwa pemerintahan Uni Emirat Arab pada 2021 meneken kesepakatan untuk kerja sama ekonomi energi dengan Indonesia di perairan Andaman. Kala itu, Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menjadi pihak yang menyambut baik kerja sama bilateral ini. Masuknya kawasan perairan Andaman dalam kesepakatan sebenarnya didahului dari penawaran potensi sumber daya alam yang berada di Provinsi Sumatra Utara. “Singkatnya tidak prospektif di kawasan Sumut, terus ditawarkan Aceh,” ujar Hendrajit.

Saat itu, mulai Jokowi mengupayakan kawasan empat pulau yang beririsan itu perairan Andaman itu bsia dieskplorasi ke pemerintah Aceh. Dalam waktu yang berdekatan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022, yang intinya menetapkan status empat pulau sebagai bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Keputusan itu lalu diperbarui dengan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 yang terbit pada 25 April 2025. “Yang patut ditelusuri bagaimana Mendagri bisa melakukan diskersi di waktu berbarengan kerja sama dilakukan. Apakah ada instruksi dari kekuasaan, itu yang menjadi kuncinya,” kata Hendrajit.

Menariknya, beberapa hari sebelum Kepmendagri diputus, Presiden Prabowo Subianto buka suara perihal temuan ladang gas raksasa oleh perusahaan energi asal Abu Dhabi yakni Mubadala Energy. Adapun ladang gas tersebut berada di wilayah laut Andaman, Aceh. Prabowo juga bilang temuan tersebut menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dengan potensi diperkirakan mencapai 10 triliun kaki kubik (TCF). Meski begitu, Prabowo tidak memerinci Andaman mana yang dimaksud, apakah yang beririsan dengan empat pulau tersebut yang disengketakan sebelumnya. Namun, secara geografis, empat pulau itu beririsan dengan perairan Andaman.

Adapun Mubadala Energy belum lama ini mengumumkan temuan sumber gas jumbo dari sumur eksplorasi laut dalam Tangkulo-1, yang dibor di Blok South Andaman berlokasi sekitar 65-kilometer lepas pantai bagian utara Pulau Sumatera, Indonesia. Penemuan ini menandakan sumur laut dalam kedua yang dioperasikan oleh Mubadala Energy. Sumur Tangkulo-1 dibor hingga kedalaman 3.400 meter di kedalaman laut 1.200 meter, hanya beberapa bulan setelah penemuan besar di sumur Layaran-1, yang masih berada di Blok South Andaman.

Pakar geopolitik dari Global Future Institute Hendrajit. (Aktual)

Melalu pemanfaatan desain terbaru Drill Stem Test (DST), sumur Tangkulo-1 sukses mengalirkan gas sebesar 47 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) berkualitas dan 1.300 barel per hari (bph) kondensat.  Kendati hasil pengujian terbatas karena fasilitas yang tersedia, namun kapasitas sumur diperkirakan mencapai 80-100 MMSCFD dan lebih dari 2.000 bph kondensat. Adapun pimpinan Mubadala Energi Mansoor Mohammed Al Hamed mengatakan, dengan penambahan kesuksesan Mubadala belum lama ini di sumur Layaran-1, penemuan game-changing ini menjanjikan transformasi lanskap energi Indonesia dan Asia Tenggara serta memperlihatkan bahwa Blok South Andaman menjadi salah satu energy plays yang menjanjikan di dunia.

Kata Hendrajit, kronologis kesepakatan hingga sengketa empat pulau di Aceh ini sejalan dengan kepentingan sumber daya alam. Pihak-pihak yang terlibat pun adalah mereka yang memiliki kekuasaan. “Tapi di pemerintahan Jokowi awal mulanya. Menarik untuk ditelaah siapa di balik Jokowi,” kata dia.

Selain adanya potensi SDA melimpah, kawasan yang sebelumnya disengketakan masuk dalam kawasan yang strategis dalam pelayaran maupun perdagangan internasional. Hendrajit bilang kawasan itu masuk dari satu di antara choke point Indonesia atau yang disebut ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia). Terlebih, perairan Andaman masuk dalam semesta Samudra Hindia sehingga peranannya sangat penting dalam perdagangan antara kawasan barat dan timur. “Kawasan Andaman strategis juga sebagai arus bolak-balik kapal perang asing karena masuk dalam Selat Malaka, termasuk kapal selam. Kita tahu itu bagian dari upaya negara terkait dalam memenuhi kepentingan nasionalnya,” tutur Hendrajit.

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal tak bisa memberikan kepastian saat ditanya kandungan migas besar di empat pulau yang kini diperebutkan Aceh dan Sumut. "Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA) yang digarap Conrad Asia Energy (Blok Singkil)," kata Nasri di Banda Aceh, dikutip Kumparan, Jumat (13/6/2025).

Meski berdekatan, kata Nasri, keempat pulau tersebut tidak termasuk ke dalam wilayah kerja (WK) OSWA yang berada dalam kewenangan BPMA. Sejauh ini, kata Nasri, empat pulau tersebut belum terdapat cakupan data seismic, sehingga proses evaluasi potensi migas, masih belum bisa dilakukan secara komprehensif. Karena itu, BPMA mendorong adanya survei awal dan akuisisi data seismik agar potensi migas pada empat pulau tersebut bisa diidentifikasi secara lebih jelas. "Prinsip keberlanjutan dan konservasi tetap menjadi dasar dalam setiap langkah pengelolaan sumber daya," demikian Nasri.

Dosen Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyebut perlu adanya penelitian secara geologis terhadap sengketa empat pulau Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) yang kini ramai diperbincangkan. Pasalnya, pulau tersebut diduga memiliki kekayaan sumber minyak dan energi. “Tentang kandungan gas tadi, itu tadi kan baru katanya gitu ya. Nah maka yang perlu dilakukan adalah melakukan yang pertama penelitian geologis gitu ya. Jadi dalam penelitian geologis itu dapat memastikan bahwa di situ ada potensi minyak atau gas,” ujar Fahmi saat dihubungi Inilah.com, Senin (16/6/2025).

Jika terbukti ada sumber minyak dan gas, Ia menambahkan, pemerintah juga perlu melakukan penelitian dari segi ekonomi terkait seberapa besar kandungan yang ada di dalamnya. “Nah tanpa hasil penelitian itu, saya kira hanya katanya, katanya Aceh itu ya, itu tidak akan memperuncing permasalahan antara Aceh dan Sumut. Tapi kalau melihat juga sumber migas yang ada di Aceh itu kan juga ada di sekitar pulau tadi itu ya. Nah biasanya secara geologis itu tidak begitu jauh dari sumber gas tadi, ada potensi sumber migas yang lain,” tuturnya.

Divisi kampanye dari Jaringan Tambang (JATAM), Farhat Kasman, juga mengatakan polemik sengketa empat pulau di Aceh menjadi satu dari sekian banyak fenomena  perebutan potensi kekayaan sumber daya alam, yang diperebutkan oligarki. Selama ini tambang batu bara dan nikel sampai emas yang mengorbankan pulau-pulau kecil dna ruang hidup di dalamnya. “Politisi dan pebisnis sama-sama satu kepentingannya, profit dari mengeruk sumber daya energi,” ujar Farhat kepada Law-justice, Jumat (20/6/2025).  

Farhat bilang daya rusak oligarki dalam mengeruk sumber daya kekayaan alam Indonesia tidak akan pernah berhenti selama cadangan kekayaan itu terus ada. “Dari Barat sampai Timur, daya rusak dari industri ekstraktif akan diusahakan oligarki untuk kepentingannya,” ujar dia.

Polemik yang Tak Perlu Terjadi, Menilik Kualitas Menteri Warisan Jokowi

Dari sisi tata negara, polemik atau sengketa empat pulau ini dinilai tidak perlu terjadi. Pakar hukum dari Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan, keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sebelumnya menetapkan pulau-pulau itu masuk bagian Provinsi Sumatra Utara adalah keputusan yang tidak berlandasan hukum kuat. Dia berpatokan pada pada Pasal 289 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tentang pengelolaan wilayah perbatasan antarprovinsi. “Di situ kan (UU 23/2014) jelas ada pembagian kewenangan dalam penentuan wilayah yang menjadi domain pemerintah daerah. Seandainya pun diubah, ya perlu perubahan undang-undang. Yang terjadi jelas legal error,” kata dia kepada Law-justice, Jumat (20/6/2025).

Legal error yang dimaksud Feri adalah penyeludupan hukum. Ini muaranya untuk kepentingan pihak terkait. Feri mewanti-wanti konflik kepentingan yang mendasari terbitnya Kepmendagri yang menetapkan empat pulau di Aceh beralih ke kawasan Sumatra Utara, yang di saat bersamaan dipimpin oleh Bobby Nasution. "Dilihat kelindan politik, Mendagri memiliki riwayat cukup erat dengan kekuasaan sebelumnya. Konflik kepentingan merupakan pintu masuk segala pengkondisian untuk menguntungkan seseorang atau kelompok,” ujar dia.

“Bagaimana kepentingan Jokowi dan Bobby dalam sengketa ini. Apakah ada motif kepentingan ekonomi atau lainnya dalam sengketa pulau dua provinsi. Ini janggal,” imbuhnya.

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari. (Tangkapan Layar Film Dirty Vote)

Feri menitikberatkan peranan Mendagri Tito dalam pusaran polemik atau sengketa empat pulau di Aceh. Menurutnya, akan sulit seorang mendagri mengeluarkan diskresi yang melangkahi hukum tertinggi, yaitu UU, tanpa adanya instruksi atau dorongan pihak tertentu. “Sekali lagi, apa motif Kepmendagri pada April 2025. Secara hukum ada yang dilanggar sehingga dicurigai aroma kuat kepentingan,” kata Feri.

“Publik sering disajikan realitas hukum dikondisikan untuk kepentingan orang kuat. Kegelisahan dari polemik kepemilikan empat pulau ini adalah hukum untuk sekian kalinya digunakan sebagai alat meraih keuntungan, bukan melahirkan keadilan,” ia menambahkan. 

Legislator Dapil Aceh Nasir Djamil pun turut mengomentari polemik empat pulau tersebut, Nasir berharap keputusan ini mengakhiri ketegangan di tanah rencong. Menurutnya, keputusan yang diambil Prabowo merupakan hal yang bijak dan dinantikan warga Aceh. "Atas nama rakyat Aceh, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang sangat tegas dan pasang badan untuk rakyat Aceh,"  kata Nasir kepada Law-Justice, Kamis (19/06/2025).

Nasir berharap, keputusan tersebut mengakhiri ketegangan yang terjadi di Aceh. Utamanya sensitifitas warga Aceh terhadap pemerintah pusat. Dia pun berharap hal-hal serupa tidak terjadi dengan daerah-daerah lainnya.

Di sisi lain, Nasir juga mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution serta Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu yang legowo menerima keputusan Prabowo tersebut. Dia menginginkan, seusai Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil diserahkan kembali ke Aceh, Prabowo segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) guna menganulir keputusan sebelumnya. "Semoga keputusan ini segera dituangkan dalam bentuk surat keputusan presiden dan di dalamnya disebutkan bahwa keputusan Presiden secara otomatis menganulir keputusan mendagri yang menyebutkan empat pulau itu masuk wilayah sumut," ucapnya.

Namun, Nasir mengatakan langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih polemik penetapan empat pulau yang diklaim masuk ke wilayah Sumatera Utara merupakan bentuk koreksi terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, pengambilalihan polemik tersebut oleh Presiden merupakan suatu bentuk koreksi terhadap keputusan Mendagri tersebut. "Jadi koreksi Presiden sebagai Kepala Negara dan sebagai Kepala Pemerintahan terhadap Menterinya yang barangkali dalam keputusan itu belum sempurna. Tidak bijak menyikapi daerah-daerah yang dulu pernah mengalami konflik bersenjata seperti Aceh-Indonesia," katanya.

Nasir menyatakan bila intervensi Presiden juga bertujuan meredam ketegangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya Aceh dan Sumatera Utara, terkait status administratif empat pulau tersebut. Nasir meyakini bila Prabowo tidak memiliki kepentingan dalam polemik empat pulau ini maka pada akhirnya diputuskan bila 4 pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. “Sepengetahuan saya, mengambil alih isu ini oleh Presiden kan dimaksud untuk meredakan ketegangan antara pusat dan daerah dan juga antara Aceh dan Sumatera Utara. Kami percaya bahwa tidak ada kepentingan apapun dari Presiden Prabowo Subianto terkait mengambil alih isu ini atau kasus ini," imbuhnya.

Politisi PKS tersebut juga mengingatkan bahwa Aceh adalah wilayah yang memiliki sensitivitas historis dan politis karena pernah mengalami konflik bersenjata.  Untuk itu, memang dalam menyikapi polemik tersebut penyikapan terhadap Aceh harus mengedepankan sensitivitas, bukan hanya otoritas formal. “Jadi itu sensitivitas itu dibutuhkan, bukan hanya sekadar otoritas. Jadi otoritas minus sensitivitas ya akibatnya polemik," ujarnya.

Anggota DPR RI Dapil Aceh Nasir Djamil. (Ghivary)

Lebih lanjut, Nasir membeberkan bahwa dari sisi sejarah, administrasi, hingga penamaan pulau, empat pulau tersebut sebenarnya berada di bawah kewenangan Aceh.  Namun, pada 2009, Pemerintah Aceh sempat melakukan kekeliruan dalam pengajuan data pulau. “Cuma memang di tahun 2009, waktu itu Aceh keliru dalam memberikan koordinat. Dan menyampaikan ada 260 pulau, tidak termasuk 4 pulau ini. Tapi itu kemudian dikoreksi, kemudian diperbaiki, kemudian diajukan tapi tidak pernah disahuti, tidak pernah diterima, tidak pernah dijawab oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Belajar dari polemik empat pulau di Aceh, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat cetak biru atau blueprint batas wilayah di Indonesia. Cetak biru ini nantinya memuat informasi batas geospasial, termasuk perbatasan antar wilayah dan dengan negara lain. Isu batas wilayah kembali menjadi perhatian setelah muncul sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. "Sudah kita amanatkan kepada Kemendagri agar mempersiapkan map blueprint dari batas-batas geospasial, maupun perbatasan-perbatasan dengan negara atau daerah lain," ujar Dede kepada wartawan, Kamis (19/06/2025).

Dede mengatakan bila pembuatan cetak biru ini bertujuan untuk mengetahui undang-undang mana saja, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang perlu direvisi agar batas wilayah menjadi lebih jelas. "Sebagaimana diketahui, setiap pemerintahan daerah itu memiliki undang-undangnya, dan setiap pergeseran ataupun perubahan wilayah harus melalui revisi undang-undang," katanya.

Dede mengungkapkan bahwa Komisi II sebenarnya sudah lama meminta cetak biru ini kepada pemerintah, namun hingga saat ini permintaan tersebut belum juga terealisasi. Karena itu, Komisi II berencana menagih kembali permintaan tersebut kepada Kemendagri setelah DPR memasuki masa sidang. Apalagi, isu batas wilayah kembali mencuat menyusul polemik terkait empat pulau yang disengketakan. "Jadi memang ini sudah lama kita minta sejak dulu. Kebetulan bersamaan dengan isu soal Aceh dan Sumatera Utara," ujarnya.

Fakta bahwa Presiden Prabowo harus urun tangan langsung menengahi polemik yang dioantik oleh kebijakan yang dibuatoleh menterinya, menunjukkan adanya celah kelemahan kebijakan dalam kabinet. Lebih jauh, dua blunder yang dibikin oleh menteri warisan Jokowi ini  lantas memantik tanya, apakah blunder ini murni karena kekeliruan dalam mengambil kebijakan, atau ada agenda terseluung untuk mendown-grade kewibawaan Presiden?

Sikap lugas dan cepat Prabowo mematahkan anggapan lemahnya kepemimpinan, untu semementara. Sebab, tindak lanjut dari kebijakan yang telah dianulirm serta potensi blunder dari menteri-menterinya masih membayang. Setidaknya, dua intervensi terhadap kebijakan menteri warisan Jokowi, mampu menjadi suar bagi publik kalau Prabowo sudah semakin efektif menjalankan peran sebagai presiden. Pekerjaan berat Prabowo, elain harus memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, juga harus putar otak agar perekonomian tidak tumbang. Catatan APBN masih mencemaskan, defisit perbulan masih membayang. Meskipun di bulan lalu dinyatakan surplus, namun ternyata ada hutang yang masuk. 

Pekerjaan rumah yang tak kalah urgen adalah menunjukkan kepada menteri-menterinya, siapa presiden sesungguhnya. Dia harus bisa memastikan loyalitas tunggal pasukannya, kalau tidak maka laju kabinet akan selalu terseok-seok. Rakyat Indonesia tentunya berharap, pulang dari Rusia, Presiden Prabowo akan menujukkan sikap dan kapasitasnya dalam memimpin Kabinet Merah Putih. Selain itu, dia punharus memastikan penangaruh, terutama yang negatif, dari Gank Solo harus bisa direduksi.

Rohman Wibowo

Givary Apriman  

 

 

(Tim Liputan Investigasi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar