Isu Reshuffle Kabinet Kembali Panas, Mensesneg Buka Suara

Jum'at, 23/05/2025 18:47 WIB
Presiden Prabowo Subianto (depan, tengah) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (depan, keempat kanan) berfoto bersama jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Tinggi Negara Kabinet Merah Putih yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Presiden Prabowo Subianto (depan, tengah) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (depan, keempat kanan) berfoto bersama jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Tinggi Negara Kabinet Merah Putih yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Jakarta, law-justice.co - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi klaim belum ada pembahasan mengenai kocok ulang alias reshuffle menteri Kabinet Merah Putih.

"Sampai hari ini belum ada pembahasan mengenai reshuffle, belum ada," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5).

Pras menyampaikan Presiden Prabowo Subianto secara rutin memonitoring sekaligus mengevaluasi kinerja seluruh jajarannya.

Prabowo meminta seluruh kementerian untuk fokus bekerja dan memberikan manfaat yang luas ke masyarakat.

"Rutin, biasanya melalui kami. Saya sebagai Menteri Sekretaris Negara, kemudian juga melalui Sekretaris Kabinet, kemudian juga biasanya beliau menggunakan jalur melalui Menteri Koordinator," jelasnya.

Isu reshuffle belakangan mencuat ke permukaan. Namun, seluruh menteri di KMP enggan membicarakan itu ketika ditanyai awak media.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hanya tersenyum ketika ditanyai kansnya menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat.

Ia tidak menjawab ketika ditanyai awak media terhadap isu itu. Airlangga hanya tersenyum.

Perihal apakah akan ada perombakan Kabinet Merah Putih alias reshuffle, Airlangga mengaku tidak tahu.

"Enggak paham," jelas Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/5).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menjawab singkat. Ia menyatakan bahwa soal reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Kita itu jangan berpikir, bertindak melampaui batas kewenangan. Kewenangan itu ada hak prerogatif bapak presiden," ucap Bahlil.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar