Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Minta Kejaksaan Tak Seret Istri dan Keluarga

Kamis, 15/05/2025 20:46 WIB
Tom Lembong ditahan Kejagung di kasus korupsi impor gula (Screenshot YouTube Kejagung)

Tom Lembong ditahan Kejagung di kasus korupsi impor gula (Screenshot YouTube Kejagung)

Jakarta, law-justice.co - Bekas Menteri Perdagangan yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong, mengomentari langkah Kejaksaan Agung yang memeriksa istrinya Maria Franciska Wihardja sebagai saksi kasus dugaan perintangan penyidikan.

Tom Lembong meminta agar keluarganya tidak dibawa-bawa apabila ada masalah dengan dirinya.

"Saya kira kalau ada masalah dengan saya, cukup berhenti di saya saja ya. Tidak usah bawa-bawa istri ya kan atau keluarga lainnya. Jadi, saya kira sekian saja," kata Tom Lembong saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/5).

Pada Jumat, 9 Mei 2025 lalu, Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi terkait perintangan penyidikan berbagai kasus, mulai dari korupsi PT Timah hingga dugaan impor gula. Istri Tom Lembong menjadi salah satu saksi yang diperiksa.

Satu saksi lainnya ialah CA selaku istri dari tersangka Junaedi Saibih (Advokat).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar belum menjelaskan materi pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara tersangka.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucap Harli beberapa waktu lalu.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar