Buronan Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap di Bandara Soetta

Senin, 05/05/2025 10:31 WIB
borgol: shutterstock

borgol: shutterstock

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Unit 5 Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri berhasil meringkus seseorang berinisial HB yang diduga merupakan pemilik situs judi online bernama Nitro123.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa HB sudah buron selama hampir 3 tahun.

"Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Dittipidsiber Bareskrim Polri yang dipimpin Kanit 5 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP I Made Redi Hartana," katanya dalam keterangan yang diterima pada Minggu, 4 Mei 2025.

Himawan menyebut HB terbang dari Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Setibanya di Indoneis tepatnya di Bandara Soekarno-Hatta, HB langsung ditangkap.

Himawan menyebut bahwa penangkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan lembaga terkait.

"Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online," kata Himawan.

Himawan pun belum menjelaskan secara lebih rinci mengenai kasus itu.

Rencananya, kasus itu akan segera dirilis resmi oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar