Bahlil Angkat Polisi yang Tangani Bom Bali II Jadi Pengawas SKK Migas

Selasa, 29/04/2025 12:29 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia di Rapat Kerja Nasional Partai Golkar Tahun 2025 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (8/2/2025). (Antaranews)

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia di Rapat Kerja Nasional Partai Golkar Tahun 2025 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (8/2/2025). (Antaranews)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia secara resmi melantik Irjen Pol (Purn) Ibnu Suhendra sebagai pengawas internal pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Sebagai informasi, pelantikan dilakukan di Jakarta, Senin (28/4), bersamaan dengan dua pejabat tinggi pratama lainnya di lingkungan Kementerian ESDM.

Ibnu Suhendra merupakan purnawirawan jenderal bintang 2 yang lahir di Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, pada 31 Maret 1971. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1993 dan berpengalaman luas di bidang reserse dan intelijen.

Sebelum pensiun dari kepolisian, Ibnu Suhendra menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta pernah menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Intelijen di Densus 88 Antiteror Polri.

Semasa bertugas, dia terlibat langsung dalam penanganan sejumlah kasus besar, seperti Bom Bali II, Operasi Penegakan Hukum di Poso, hingga Operasi Bom Gereja di Surabaya pada 2018. Dia juga tercatat dalam tim operasi penangkapan gembong teroris Dr Azhari.

Dalam sambutannya, Bahlil menekankan perubahan di sektor energi dan sumber daya saat ini terjadi dengan sangat cepat. Karena itu, para pejabat yang dilantik diminta untuk membangun kerja tim yang kuat serta fokus dalam menjalankan tanggung jawab masing-masing.

"Saya pikir, setiap hari sekarang ini selalu terjadi perkembangan-perkembangan yang cepat, karena itu harus kerja tim yang baik dan harus fokus pada apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing," ujar Bahlil dalam keterangan resmi.

Menurutnya, penunjukan Ibnu Suhendra sebagai pengawas internal di SKK Migas bertujuan memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong optimalisasi program peningkatan lifting minyak dan gas nasional.

Bahlil menegaskan pentingnya pencegahan praktik pengeboran ilegal (illegal drilling) dan perlunya melegalkan sumur-sumur rakyat agar produksinya tercatat resmi.

"Salah satu program yang hari ini kita lakukan adalah bagaimana kita meningkatkan lifting. Makanya tidak boleh ada illegal drilling. Kemudian kita lagi perbaiki regulasi untuk masyarakat, sumur-sumur yang masyarakat kelola itu harus dilegalkan, dan bisa diakui produksinya sebagai bagian daripada lifting yang akan ditampung oleh Pertamina dengan harga yang baik," jelasnya.

Selain Ibnu Suhendra, Bahlil juga melantik Sunindyo Suryo Herdadi sebagai Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) serta Upik Jamil sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar