Heboh Berbondong-bonding Beli Emas, Warga Diimbau Berhati-hati

Rabu, 16/04/2025 09:11 WIB
Heboh Berbondong-bonding Beli Emas, Warga Diimbau Berhati-hati. (Istimewa).

Heboh Berbondong-bonding Beli Emas, Warga Diimbau Berhati-hati. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) secara resmi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli emas sebagai instrumen investasi.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru Sutadi mengatakan bahwa hal ini karena dugaan terdapat banyak peredaran emas palsu.

"Kita harus memastikan bahwa emas yang kita beli memiliki sertifikasi dan benar-benar asli. Jadi hati-hati dan cermat sebagai pembeli," katanya dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Senin (14/4/2025).

Menurut Heru, dalam membeli emas, masyarakat juga perlu memastikan kadar karatnya, seperti 24 karat, Logam Mulia, atau 18 karat. "Kita harus berhati-hati. Jangan sampai beli emas 18 karat, tapi dijual sebagai 24 karat," ujarnya.

Heru menyarankan agar masyarakat sebagai konsumen bersikap kritis dan cerdas dalam memilih instrumen investasi, termasuk investasi emas. "Kalau dilihat trennya, harga emas memang naik, tetapi kenaikannya tidak cepat dan membutuhkan waktu yang cukup lama," ucapnya.

Meski demikian, ia mempersilakan masyarakat untuk berinvestasi emas dalam jangka panjang. Namun, jika investasi dilakukan dalam jangka pendek untuk tujuan spekulatif, maka masyarakat harus lebih waspada.

"Risiko penurunan harga masih terbuka, karena hal ini berkaitan dengan stabilitas ekonomi global dan suku bunga," katanya. Terkait investasi, Ia menjelaskan bahwa BPKN terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam spekulasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita berharap masyarakat sebagai konsumen bisa kritis dan cerdas dalam memilih instrumen investasi. Sebaiknya jangan hanya ikut-ikutan dalam menentukan pilihan investasi," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar