Ringkus 7 Pelaku Penyerangan Polisi di Belawan Gabungan TNI/Polri

Selasa, 15/04/2025 12:20 WIB
Ringkus 7 Pelaku Penyerangan  Polisi di Belawan Gabungan TNI/Polri     foto medan.viva.co.id

Ringkus 7 Pelaku Penyerangan Polisi di Belawan Gabungan TNI/Polri foto medan.viva.co.id

law-justice.co - Viral di media sosial  saat  dimana   petugas kepolisian mendapatkan penghadangan dari sekelompok Orang Tak Kenal (OTK), yang melakukan penyerangan dan membakar dua unit sepeda motor milik personel. Peristiwa ini,  Dimana sebelumnya  Polisi  Ringkus Bandar Narkoba, Picu Penyerangan Hingga Pembakaran Motor Polisi di Belawan

Akhirnya Polda Sumut menangkap pelaku penyerangan dan pembakaran motor polisi saat penggerebekan sarang narkoba di Bagan Deli, Belawan. Sebanyak tujuh orang ditangkap terkait kasus penyerangan dan pembakaran tersebut.

Tim gabungan TNI/Polri melakukan penyisiran dan penangkapan, terhadap 7 terduga pelaku penyerangan hingga pembakaran 2 sepeda motor polisi saat melakukan penggerebekan narkoba di Lorong Proyek Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan

 

Polisi menyisir lokasi usai penggerebekan dan menangkap tujuh pelaku penyerangan. Mereka kemudian ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.

Selain itu tim gabungan juga menangkap I.S, bandar narkoba yang sempat dibebaskan paksa oleh sejumlah orang tidak dikenal saat penggerebekan terjadi.

Polisi kini masih memburu satu pelaku lagi yang sempat dibebaskan paksa saat penggerebekan pertama dilakukan.

Sebelumnya polisi dari Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dikepung sejumlah orang usai menangkap lima pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Polisi bahkan sempat terkepung di sebuah ruko yang jadi lokasi penggerebekan. Mereka diserang hingga dua unit motor polisi dibakar.

Dalam insiden tersebut, dua pelaku sempat dibebaskan paksa.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa pihaknya awalnya mengamankan 5 orang dalam penggrebekan bandar narkoba tersebut. "Petugas bergerak melakukan penggerebekan dan ketika itu berhasil mengamankan 5 orang pelaku narkoba," ucap Ferry kepada wartawan.

Kalah Jumlah degan Para Penyerang

"Anggota kita di lapangan dilempari OTK," sebut Ferry sembari ia mengatakan bahwa sekelompok OTK itu, meminta kepada polisi agar membebaskan dua orang dari lima pelaku narkoba, berinisial I dan T.

 

Melihat situasi tidak kondusif dan polisi melakukan penggrebekan narkoba itu, kalah jumlah dengan sekelompok OTK itu. Akhirnya, I dan T dibebaskan. "Dengan terpaksa I dan T dibebaskan," tutur Kabid Humas Polda Sumut itu.

 

 

 

 

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar