Massa Tolak UU TNI Bubar, Tol Dalam Kota Depan DPR Kembali Dibuka

Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap bersama menolak Revisi Undang Undang (UU) Nomor 34/2002 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025). Koalisi Masyarakat Sipil menuangkan penolakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai memungkinkan militer aktif menduduki jabatan-jabatan sipil serta melemahkan militerisme. Robinsar Nainggolan
Jakarta, law-justice.co - Massa aksi tolak UU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, telah membubarkan diri, Kamis (27/3) malam.
Tol Dalam Kota menuju arah Slipi yang sebelumnya ditutup telah dibuka kembali oleh polisi. Pantauan CNNIndonesia.com, tol terlihat sudah dibuka untuk kendaraan sekitar pukul 18.40 WIB.
Massa yang menolak UU TNI menggelar aksi demonstrasi di depan gedung MPR/DPR sejak pukul 15.30 WIB. Massa kembali ramai jelang waktu berbuka puasa tiba.
Ratusan aparat kepolisian kemudian memukul mundur massa sekitar pukul 18.15 WIB hingga ke arah jembatan Ladogi.
Berdasarkan pantauan, pasukan kepolisian dilengkapi dengan kendaraan rantis water canon, helm, tameng, hingga tongkat pentungan.
Gelombang aksi tolak UU TNI terjadi di sejumlah kota di Indonesia sejak pekan lalu. Meskipun dapat kritik publik, hasil revisi UU TNI tetap disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3).
UU TNI dinilai berpotensi menghidupkan lagi dwifungsi angkatan bersenjata. Pembahasannya pun dinilai terburu-buru dan tidak transparan.
Komentar