Polemik Pengesahan RUU TNI Jadi Sorotan Pelapor Khusus PBB

Sejumlah pegiat HAM kembali menggelar aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Aksi ini telah memasuki pekan ke-854.. Pengunjuk rasa menyoroti berbagai kebijakan pemerintah salah satunya adalah RUU TNI yang sangat merugian rakyat. Robinsar Nainggolan
Jakarta, law-justice.co - Polemik pengesahan Rancangan Undan-undang (RI) Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai masuk sorotan pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pelapor khusus PBB sekaligus aktivis pembela HAM, Mary Lawlor, menyatakan dalam akun X kekhawatirannya soal pengesahan RUU TNI yang dinilainya mengembalikan dwifungsi TNI di Indonesia seperti era Orde Baru.
"Mengetahui kabar yang mengganggu tentang laporan pelecehan terhadap LSM Kontras terkait advokasi menentang reformasi legislasi yang memperluas peran militer ke urusan domestik," demikian tulis Lawlor dalam akun X.
"Indonesia harus menjamin bahwa masyarakat sipil dan perlindungan HAM bisa menyuarakan kekhawatiran mereka tanpa larangan," Lawlor melanjutkan.
Dilansir dari akun X, media telah meminta izin untuk mengutip pernyataan Lawlor di media sosial.
Pengesahan RUU TNI memicu pertentangan keras di kalangan sipil di Indonesia. Keputusan DPR RI mengesahkan RUU tersebut memicu demonstrasi mahasiswa di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia.
Aksi demonstrasi tersebut juga menjadi sorotan sejumlah media asing.
Media Malaysia Bernama, dalam artikel berjudul "Indonesia Passes Military Law Revisions Amid Protest" menyebut pengunjuk rasa berkumpul di sekitar kompleks parlemen Jakarta menjelang pengesahan revisi UU itu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Media Australia, ABC Net, juga mengabarkan demonstrasi mahasiswa ini dalam artikel berjudul "Legislative amendments spark fears of a return to military supremacy in Indonesia as hundreds of protesters descend on parliament".
Media Arab Saudi, Arab News, juga melaporkan aksi ini dalam artikel bertajuk "Indonesian students lead nationwide protests against controversial military law".
Arab News menekankan protes ratusan mahasiswa ini karena revisi UU TNI dinilai mengancam demokrasi.
Sementara itu, demonstrasi menolak UU TNI kembali digelar hari ini di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta.
Pantauan wartawan, massa aksi di lokasi berjumlah sekitar puluhan orang per pukul 16.00 WIB. Mereka berdiri melingkar di depan Kompleks MPR, secara silih berganti mereka berorasi menyampaikan pandangannya.
Demonstrasi berlangsung secara damai, para massa aksi menggelar mimbar bebas di depan Kompleks MPR, mereka juga datang tanpa mobil komando.
Komentar