Massa Aksi Menolak UU TNI Mulai Berdatangan ke Gedung DPR

Sejumlah pendemo berdatangan ke gedung DPR guna menentang revisi UU TNI yang baru disahkan pada Kamis (20/03). Walaupun mendapat penolakan di masyarakat, DPR tetap mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat paripurna pada Kamis (20/03) pagi. Mahasiswa dan pegiat prodemokrasi di sejumlah daerah menggelar unjuk rasa untuk menolaknya. Robinson Nainggolan
Jakarta, law-justice.co - Massa aksi demonstrasi yang menolak pengesahan UU TNI mulai berdatangan ke depan Kompleks DPR/ MPR RI, Jakarta, Kamis (27/3).
Pantauan di lokasi, massa aksi di lokasi berjumlah sekitar puluhan orang. Mereka berdiri melingkar di depan Kompleks MPR, secara silih berganti mereka berorasi menyampaikan pandangannya.
Demonstrasi berlangsung secara damai, para massa aksi menggelar mimbar bebas di depan Kompleks MPR, mereka juga datang tanpa mobil komando.
Turut hadir juga di lokasi, YouTuber Ferry Irwandi. Ia mengenakan baju hitam dan membaur dengan massa aksi yang berdemonstrasi.
Pengesahan RUU TNI oleh DPR pada Kamis (20/3) lalu menuai kritik keras dari publik. Draf RUU itu dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
Sejumlah pasal yang disorot dalam revisi itu ialah pasal yang mengatur perluasan kementerian/lembaga sipil yang bisa diduduki prajurit aktif TNI dan penambahan masa pensiun prajurit.
Gelombang demonstrasi penolakan UU TNI pun bergulir di berbagai daerah. Represi aparat terhadap massa aksi juga tercatat terjadi di sejumlah wilayah yang melakukan penolakan.
Kini penolakan atas UU TNI bergeser ke ranah hukum, hanya berselang beberapa hari usai disahkan, UU itu telah digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Komentar