3 Oknum TNI Diperiksa Pomdam Siliwangi soal Penjualan Senpi ke KKB

Selasa, 25/03/2025 21:44 WIB
Senjata api jenis pistol (Foto: Pixabay)

Senjata api jenis pistol (Foto: Pixabay)

Jakarta, law-justice.co - Tiga oknum anggota TNI diperiksa oleh Polri karena diduga terlibat jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. Ketiga oknum TNI itu berinisial RBS, YR, dan SS.

Baik RBS, YR, dan SS diperiksa sebagai saksi terkait perkara dari 7 orang warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait proses hukum ketiga oknum TNI itu sepenuhnya diserahkan kepada Kodam III/Siliwangi.

Kasus penjualan senjata api ini bermula dari pertengahan tahun 2024. Kala itu, RBS selaku anggota TNI dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta, Amri. Komunikasi berlanjut ke WhatsApp guna membahas pembelian senjata.

Transaksi pertama terjadi di Hotel Patradissa, Bandung, Jawa Barat, pada November 2024. RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp 30 juta.

Transaksi berikutnya berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung. RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp 60 juta. Senjata tersebut disuplai oleh YR, yang juga merupakan anggota TNI.

Pada Januari 2025, transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah, Bandung. RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp 62 juta.

Bulan berikutnya, RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp 22 juta. Senjata ini didapat dari koleganya di TNI berinisial, SS.

Transaksi ini terendus hingga akhirnya ketiga oknum TNI tersebut diamankan pada Jumat (14/3). Pemeriksaan ketiga oknum TNI itu dilakukan oleh tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur.

"Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi," ujar Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani.

Sementara, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Adarma Sinaga menyampaikan rasa terima kasih atas joint investigation dari 4 Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi. Investigasi itu, sebutnya, berjalan dengan baik dan lancar

"Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik," jelas Kombes Adarma.

Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar