Ekonom Desak Sri Mulyani Mundur Prediksi Utang Rp10 Ribu Triliun

Sabtu, 15/03/2025 20:34 WIB
Ekonom Desak Sri Mulyani Mundur Prediksi Utang Rp10 Ribu Triliun foto istimewa

Ekonom Desak Sri Mulyani Mundur Prediksi Utang Rp10 Ribu Triliun foto istimewa

law-justice.co -  

Kinerja keuangan di awal tahun 2025 ini merupakan rapor merah bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani .  Pengamat  ekonomi yang menilai gagal mengelola keuangan dan menjalankan disiplin fiskal.


Anjloknya penerimaan pajak pada awal tahun 2025, berpotensi memicu lonjakan utang pemerintah yang diperkirakan tembus Rp10.000 triliun hingga akhir tahun.

Ditambah lagi Kementerian Keuangan mencatat penerimaan khusus pajak hingga akhir Februari 2025 hanya Rp 187,8 triliun atau menurun sekitar 30,1 persen dibandingkan dengan realisasi di periode yang sama tahun lalu.

Diberitakan : Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Sementara Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan kinerja pajak yang jeblok hingga 41,8 persen (yoy) pada Januari 2025 juga akan berdampak pada defisit APBN yang berpotensi melampaui batas 3 persen, dan memengaruhi utang pemerintah.

“Bayangkan kalau Januari saja utangnya naik 43,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, maka akhir 2025 diperkirakan utang pemerintah tembus Rp10.000 triliun," kata Bhima dalam keterangannya yang dikutip Jumat 14 Maret 2025.

"Beban bunga utang pasti naik tajam tahun depan, membuat overhang utang, memicu crowding out effect di sektor keuangan dan efisiensi belanja ekstrem lebih brutal lagi tahun depan,” lanjutnya.

Menurut Bhima, krisis pajak yang dipicu oleh buruknya implementasi sistem digitalisasi perpajakan terbaru, Coretax, telah merusak stabilitas fiskal.

Ia memperingatkan bahwa situasi ini juga berpotensi menurunkan peringkat surat utang pemerintah akibat hilangnya kepercayaan investor.

“Rating surat utang pemerintah juga diperkirakan mengalami evaluasi.” kata Bhima.

Pemerintah Harus Jujur Coretax Bermasalah

Coretax Biang Kerok Anjloknya Penerimaan Pajak


“Harus diakui bahwa salah satu biang keladi anjloknya penerimaan pajak adalah permasalahan implementasi coretax, sistem administrasi perpajakan yang diluncurkan per 1 Januari 2025,” kata Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat kepada wartawan, Selasa, 12 Maret 2025.

Achmad Nur Hidayat mengaku ironis dengan produk administrasi pajak negara itu, yang semula disebut mampu meningkatkan efisiensi malah merugikan negara.

 

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira  menilai, kinerja keuangan di awal tahun 2025 ini merupakan rapor merah bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta jajarannyq, yang dinilai gagal mengelola keuangan dan menjalankan disiplin fiskal.

“Kami mendesak Sri Mulyani, Wakil Menteri, dan Dirjen Pajak untuk mundur karena gagal menjalankan mandat disiplin fiskal tanpa rencana jelas, dan tidak berani melakukan terobosan pajak, justru merusak sistem perpajakan yang ada melalui buruknya implementasi Coretax.” pungkasnya. 

Diberitakan : Penerimaan Pajak Rontok Akibat Coretax, Pemerintah Terancam Dimakzulkan

 

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar